KLATEN, KOMPAS.com - Mobil bekas dengan kepemilikan pertama dianggap memiliki peluang unit terawat dengan baik. Maka dari itu, beberapa penjual mengklaim sebagai pemilik pertama mobil tersebut.
Mobil kepemilikan pertama artinya, unit tersebut diserahkan langsung dari diler dalam kondisi baru kepada pembeli. Beberapa program perawatan gratis dan garansi juga melekat pada unit tersebut.
Hardi Wibowo, pemilik bengkel dan showroom mobil bekas Aha Motor Yogyakarta, mengatakan, status kepemilikan kendaraan ini bisa diperiksa dengan membaca identitas di buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Baca juga: Waspada Iklan Mobil Bekas Murah dengan Embel-embel Butuh Uang
“Identitas pemilik yang tertera di BPKB harus sama dengan informasi pada faktur penjualan mobil tersebut, jika berbeda maka ada potensi dia bukan yang pertama,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Minggu (20/10/2024).
Hardi mengatakan, identitas penjual mobil bekas juga harus sama dengan yang tercantum pada BPKB untuk memastikan dia benar-benar pemiliknya sejak pertama kali.
“Jika tidak, artinya penjual bisa jadi perantara, atau pemilik kendaraan kedua dan seterusnya, artinya mobil tersebut belum pernah balik nama sejak awal,” ucap Hardi.
Baca juga: Jangan Terjebak Skema Nakal Oknum Penjual Mobil Bekas
Menurut Hardi, mobil bekas dengan kepemilikan pertama akan membuat konsumen atau calon pembeli lebih percaya diri bakal mendapatkan unit dengan kondisi terawat.
“Mobil pertama cenderung disayang-sayang dan dirawat dengan baik oleh pemiliknya, namun pemeriksaan secara objektif tetap perlu dilakukan, agar hasilnya optimal,” ucap Hardi.
Hardi mengatakan, konsumen berharap dengan membeli mobil dari pemiliknya langsung akan mendapatkan harga lebih terjangkau dan bisa negosiasi dengan lebih leluasa, daripada terlibat dengan pihak pedagang atau perantara.
Baca juga: Cermati Riwayat Servis Mobil Bekas agar Tidak Menyesal
Bagaimanapun, embel-embel kepemilikan pertama pada mobil bekas bisa menjadi daya tarik atau trik pemasaran, karena adanya anggapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.