JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM keliling di wilayah Jakarta pada akhir pekan.
Dilansir dari akun media sosial X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Sabtu (29/6/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Hasil Klasemen Usai Sprint Race Assen 2024, Martin Masih di Puncak
Namun perlu dicatat, layanan SIM keliling ini hanya beroperasi setengah hari, mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Selain itu, lokasi SIM keliling pada hari Minggu hanya beroperasi di dua lokasi saja, yakni di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Minggu, 30 Juni 2024 Pukul 07.00 s/d 12.00 WIB: pic.twitter.com/f7CMdy3OnB
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) June 29, 2024
Untuk Jakarta Timur, berada di Jalan Radin Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit. Sedangkan Jakarta Barat, berada di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Sementara untuk wilayah, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat tidak ada pelayanan SIM keliling di hari Minggu (30/6/2024).
Layanan SIM keliling ini, hanya bisa digunakan masyarakat untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Baca juga: Tips Mengemudi Aman di Jalan Pegunungan
Kemudian, untuk ketentuan syaratnya, yaitu membawa fotokopi KTP, SIM lama yang akan habis masa berlakunya, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun tarif perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Belum termasuk tarif cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.