Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 2 Lokasi SIM Keliling Jakarta di Hari Minggu, Cek Tarifnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM keliling di wilayah Jakarta pada akhir pekan.

Dilansir dari akun media sosial X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Sabtu (29/6/2024), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Minggu (30/6/2024).

Namun perlu dicatat, layanan SIM keliling ini hanya beroperasi setengah hari, mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.

Selain itu, lokasi SIM keliling pada hari Minggu hanya beroperasi di dua lokasi saja, yakni di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Sementara untuk wilayah, Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat tidak ada pelayanan SIM keliling di hari Minggu (30/6/2024).

Layanan SIM keliling ini, hanya bisa digunakan masyarakat untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Kemudian, untuk ketentuan syaratnya, yaitu membawa fotokopi KTP, SIM lama yang akan habis masa berlakunya, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Adapun tarif perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Belum termasuk tarif cek kesehatan dan asuransi.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/30/074100015/ini-2-lokasi-sim-keliling-jakarta-di-hari-minggu-cek-tarifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke