Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Macet, Ada Rekayasa Lalu Lintas di 9 Ruas Jalan Jakarta Selatan

Kompas.com - 06/06/2024, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Setiabudi dan Kebayoran Baru.

Hal ini dilakukan sehubungan adanya pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan.

“Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Setiabudi dan Kebayoran Baru,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Video Pengendara Motor Ditegur karena Spion Winglet, Ini Bahayanya

Ilustrasi pengerjaan proyek saluran air di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.Dokumentasi Dinas SDA DKI Jakarta Ilustrasi pengerjaan proyek saluran air di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Syafrin menambahkan, untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan.

Tercatat, ada 9 ruas jalan yang akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Antara lain Jalan Prof DR Satrio, Jalan Minangkabau, Jalan Denpasar Raya sisi Selatan, Jalan Denpasar Raya sisi Utara, Jalan Taman Patra XV dan Jalan Patra Terusan.

Lalu, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jalan HR. Rasuna Said, Jalan Nipah Xll, dan Jalan Nipah Raya crossing ke Jalan Prapanca Raya.

Baca juga: Membeli Ban Mobil Bekas Jangan Berpatokan pada Tahun

Adapun untuk waktu pengerjaan dilakukan dalam rentang waktu yang berbeda, namun sudah dimulai sejak Mei lalu sampai sekitar November 2024.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,” ucap Syafrin.

“Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata dia.

Baca juga: Alasan Honda BeAT Menghilangkan Kick Starter

Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Simpang Pasar Rebo, Jakarta TimurDok. beritajakarta.id Ilustrasi rekayasa lalu lintas di Simpang Pasar Rebo, Jakarta Timur

Berikut ini rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan:

1. Jalan Prof DR Satrio (27 Mei sampai 30 Agustus 2024)
Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, pengguna jalan dari arah Timur/Tebet menuju Barat/Tanah Abang dapat melalui Jalan Denpasar - Jalan Setiabudi - Jalan Setiabudi Utara - Jalan Setiabudi Tengah - Jalan Galunggung - dan seterusnya.

2. Jalan Minangkabau (3 Juni sampai 18 Juni 2024)
Jalan Kota Gedang dilakukan sistem buka tutup lalu lintas sedangkan di ruas Jalan Minangkabau Barat terjadi pengurangan satu lajur.

3. Jalan Denpasar Raya sisi Selatan (13 Mei sampai 25 Agustus 2024).
Akan dilakukan pembongkaran median pemisah jalan selama pekerjaan berlangsung di Jalan Denpasar untuk penyesuaian lajur jalan.

4. Jalan Denpasar Selatan sisi Utara (22 Juli sampai 1 September 2024)

5. Jalan Taman Patra XV dan Jalan Patra Terusan (13 Mei sampai 29 September 2024)

6. Jalan Jendral Gatot Subroto (13 Mei sampai 16 Juni 2024)

7. Jalan HR. Rasuna Said (13 Mei sampai 16 Juni 2024)

8. Jalan Nipah Xll (20 Mei sampai 18 Agustus 2024)
Bagi warga/penghuni sekitar Jalan Nipah masih dapat menggunakan Jalan Nipah Xll sisi Barat - Jalan Nipah Raya untuk dari dan menuju Jalan Prapanca.

9. Jalan Nipah Raya crossing ke Jalan Prapanca Raya (24 Juni sampai 24 November 2024)
Bagi warga/penghuni sekitar Jalan Nipah masih dapat menggunakan Jalan Nipah Xll Jalan Nipah Raya-Jalan Nipah Xll-Jalan Kintamani-Jalan Prapanca untuk dari dan menuju Jalan Prapanca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com