SOLO, KOMPAS.com - Ketika melewati jalan tol akan ditemukan lajur yang memiliki fungsi berbeda-beda dan dirancang untuk meningkatkan efisiensi serta keselamatan berkendara.
Umumnya, jalan tol berbayar memiliki tiga sampai empat lajur yang terpisah oleh marka jalan, dan berbeda tiap tingkat kecepatan kendaraannya.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, setiap lajur memiliki fungsinya tersendiri dan merupakan rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Pertamina Enduro VR46 Yakin Naik Podium di MotoGP Italia 2024
“Di mana dalam rekayasa itu ada jalur yang dibuat (diatur sedemikian rupa). Tiap lajur punya fungsi yang berbeda-beda, agar kondisi jalan tol bisa maksimal,” kata Jusri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan unggahan akun resmi Instagram Kementerian PUPR, dijelaskan setidaknya ada tiga sampai empat lajur di jalan tol, berikut daftarnya:
Baca juga: MotoGP India 2024 Dibatalkan, Diganti MotoGP Kazakhstan
1. Bahu jalan
Berada di area paling kiri, bahu jalan hanya boleh digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat atau kendaraan berhenti karena keadaan darurat.
2. Lajur lambat (lajur pertama)
Diperuntukkan bagi kendaraan berdimensi besar dan berat dengan kecepatan relatif rendah.
3. Lajur kedua dan ketiga
Diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan konstan atau stabil.
4. Lajur keempat
Berada di area paling kanan, lajur ini diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi (sesuai ketentuan batas kecepatan), atau untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri.
Meski begitu, setiap kendaraan di jalan tol setelah menyalip disarankan untuk kembali pada lajur tengah untuk kecepatan rata-rata yang telah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.