Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Daftar Mudik Motor Gratis dengan Kereta Api

Kompas.com - 12/03/2024, 16:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan program Motor Mudik Gratis (Motis) 2024.

Dikutip dari motis.djka.dephub.go.id, Selasa (12/3/2024), pendaftaran program Motis sudah dibuka sejak 4 Maret hingga 18 April 2024 mendatang.

Baca juga: Karoseri Adiputro Kebanjiran Order Bus Jetbus 5

Setidaknya ada tiga rute yang disiapkan untuk pelayanan program Motis 2024. Pertama, Lintasan Utara Pulang Pergi (PP) akan melewati Cilegon - Jakarta - Gudang - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang.

Kedua, Lintas Tengah (PP) akan melewati Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kroya - Kutoarjo.

Ketiga, Lintasan Selatan (PP) akan melewati Jakarta Gudang - Kiaracondong - Kroya - Gombong - Kebumen - Lempuyangan - Purwosari - Madiun.

Dok Humas KAI : proses penurunan motor di stasiun penyedia layanan motor gratis (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO) Dok Humas KAI : proses penurunan motor di stasiun penyedia layanan motor gratis

Baca juga: Pergerakan Masyarakat Selama Lebaran 2024 Naik, Capai 193,6 Juta Orang

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran Motis 2024 bisa melalui laman mudikgratis.dephub.go.id. Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para calon pemudik:

  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  • Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com