Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SOP Pengangkutan Motor Listrik yang Aman Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 05/03/2024, 09:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melayani motor listrik untuk ikut serta pada program Angkutan Motor Gratis atau Motis 2024, berbeda dengan motor konvensional.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, belum ada regulasi yang mengatur mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik menggunakan kereta api dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

"Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik. Jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Program Mudik Gratis Segera Dibuka, Motor Listrik Bisa Ikutan?

Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024KEMENHUB Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024

Dengan belum adanya SOP yang jelas mengenai ini, pihaknya khawatir jika tetap memaksakan mengangkut motor listrik saat program Motis 2024, justru dapat berakibat fatal.

Arif mengatakan jika motor listrik salah pengangkutan bisa saja terjadi kecelakaan saat perjalanan mengingat motor listrik menggunakan baterai sehingga rawan meledak atau terbakar.

"Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik," kata dia.

Baca juga: Kemenko Marves Buka Data Penjualan KLBB, Motor Listrik Diklaim Naik 262 Persen

Cara daftar mudik gratis Kemenhub Motis 2024.motis.djka.dephub.go.id Cara daftar mudik gratis Kemenhub Motis 2024.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub akan memperbolehkan motor listrik mengikuti program Motis. Pasalnya, saat ini pemerintah juga sedang menggencarkan penggunaan kendaraan listrik sehingga ke depannya pengguna motor listrik di Indonesia diperkirakan akan bertambah.

CEO Elders Garage, Heret Frasthio mengatakan dengan adanya baterai management system (BMS) seharusnya motor listrik lebih aman dari kebakaran termasuk saat diangkut.

“Selain saat dicas, penyebab motor listrik terbakar bisa terjadi pada saat pengiriman, ketika unit berada di dalam kargo, karena kondisinya tidak bisa terprediksi, ada getaran dan sejenisnya sehingga bisa terjadi korsleting,” ucap Heret kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Kemenko Marves: Pabrik Motor Listrik Bakal Dibangun di Karawang

Sebuah truk pengangkut puluhan sepeda listrik dari Jakarta tujuan Malang, Jawa Timur, terbakar di Jalan Raya Pantura Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2023).  Dok. Warga Brebes Sebuah truk pengangkut puluhan sepeda listrik dari Jakarta tujuan Malang, Jawa Timur, terbakar di Jalan Raya Pantura Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (2/9/2023).

Heret mengatakan dalam proses pengiriman sebaiknya baterai dalam kondisi terlepas atau tidak terhubung dengan rangkaian untuk menghindari korsleting.

“Saya kira ini sudah dipahami banyak orang, melepas baterai dari rangkaian kelistrikan motor listrik akan lebih minim risiko, kecuali pada motor listrik dengan baterai tanam ya,” ucap Heret.

Heret memberikan contoh kebakaran yang sempat terjadi pada truk pengangkut sepeda listrik di Brebes dan Riau, belum lama ini. Kemungkinan penyebabnya adanya korsleting dari salah satu unit sepeda listrik.

Baca juga: Wajib Tahu, Cara Aman Mengendarai Motor Listrik Ukuran Mungil


“Itu karena baterai pada sepeda listrik termasuk baterai tanam, sehingga tidak bisa dilepas saat pengiriman, sedangkan di motor listrik seharusnya baterai bisa dilepas,” ucap Heret.

Jadi, menurut Heret motor listrik lebih aman dari kebakaran karena baterainya sudah dilengkapi BMS dan bisa dilepas saat proses pengangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com