Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Kustomisasi Justru Cegah Mobil Motor Ilegal Jadi Legal

Kompas.com - 29/02/2024, 08:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Yusuf Nugroho, Kasubdit Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan, mengatakan, mobil dan sepeda motor yang dikustom ialah kendaraan yang punya asal-usul jelas bukan kendaraan "bodong."

Alasannya ialah mobil dan motor yang sudah dikustom harus dilakukan pengujian. Jika lolos uji maka kemudian diterbitkan bukti lulus uji tipe dan juga sertifikasi regulasi uji tipe.

Baca juga: Jangan Mendadak, Ini Jarak Aman Menyalakan Lampu Sein

"Luar biasa kreasi yang diproduksi workshop dan terbukti di lar negeri diapresiasi bahkan dikonteskan bisa menjuarai. Tetapi memang di Indonesia jika akan dioperasikan tentu kendaraan kustom harus memiliki sejarah kendaraan yang bersih," ujar Yusuf di Jakarta, belum lama ini.

"Jangan sampai kendaraan yang dikustom sekali lagi masih tersangkut urusan-urusan lain seperti pajak mati, pidana atau sengketa seperti itu," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan keabsahan kendaraan dan dalam hal ini yang bersangkutan ialah pihak Kepolisian.

"Instansi yang berwenang tentu kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Layanan Bengkel Berjalan yang Disukai Konsumen Fuso

Penjelasan Yusuf, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, ialah mengakomodir kendaraan yang diubah dari bentuk standar menjadi tidak standar bukan kendaraan ilegal jadi legal.

Misalnya mengkustom mobil dengan mengganti mesinnya tapi, histori mobil dan mesin yang dipakai tidak jelas. Bentuk modifikasi sepetti ini akan sulit jika akan di uji tipe atau sertifikasi.

Baca juga: AHM Siapkan Pelatihan Safety Riding Khusus Motor Listrik

"Kustom ialah mengubah kendaraan aagar tetap bisa dioperasikan di jalan. Ubahan ke mobil yang existing. Ini jadi salah satu solusinya, ujar Yusuf.

"Jadi jangan sampai pelaku-pelaku industri kustom juga menjadi salah satu objek yang menjadi, barang-barang ilegal jadi legal. Kami tidak ingin seperti itu," ujarnya.

"Untuk menjaganya harus pastikan jika akan kustom di bengkel pastikan dulu (kejelasan kendaraan), kalau tidak nanti akan menyulitkan," kata Yusuf.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar Lokasi SPKLU Mobil Listrik di Tol Trans Jawa
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau