JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan knalpot aftermarket atau knalpot brong yang tengah ramai mulai menjumpai titik terang, setelah Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan sesi diskusi terbuka, Jumat (23/2/2024).
Sesi diskusi tersebut menghadirkan jajaran pengusaha di Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (Aksi), bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berdasarkan notulensi akhir, sesi diskusi terbuka ini menghasilkan beberapa poin mufakat, salah satunya adalah rencana perancangan regulasi baru yang secara khusus mengatur knalpot aftermarket.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kemenkop menjelaskan, regulasi dimaksud akan mengatur poin-poin vital terkait knalpot aftermarket, mulai dari uji tipe, standardisasi, bahkan spesifikasi.
Baca juga: Komunitas Skutik Ini Ajak Anak Yatim Piatu Nonton di Bioskop
“Yang kita lakukan sekarang coba melihat lagi regulasinya untuk menyempurnakan, agar dalam pelaksanaannya ini mudah dipahami punya pemahaman yang sama dengan aparat hukum,” ucapnya kepada Kompas.com.
Karena titik terang sudah mulai muncul, Hanung berharap semua jajaran aparatur Negara turut membarikan dukungan terhadap proses standardisasi knalpot ini, termasuk pihak Kepolisian.
Sampai regulasi baru ini selesai diundangkan, Hanung meminta supaya Polisi tidak lagi mengadakan razia knalpot brong, yang sempat marak diselenggarakan serentak di banyak lokasi.
Baca juga: Perbaikan Jaringan, Perpanjang SIM Sempat Tidak Bisa
Menurutnya, razia-razia yang dilakukan sejauh ini cukup memberikan dampak terhadap industri knalpot lokal, padahal segi aturannya belum sepenuhnya jelas.
“Supaya operasionalnya (pengusaha knalpot) mudah itu kita berharap bahwa ini jangan dilakukan penindakan. Pendekatan utama dalam mengatasi masalah-masalah UMKM ini pendekatannya adalah pembinaan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.