Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Pelek Motor yang Dilengkapi Fitur ABS Tidak Boleh Asal

Kompas.com - 13/01/2024, 15:42 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pelek menjadi komponen yang kerap dimodifikasi pada kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor. Pasalnya, komponen ini terbilang aman dan banyak pilihan kustomnya di pasaran.

Kendati demikian, dalam memodifikasi pelek perlu memperhatikan diameter keseluruhan roda, khususnya pada motor yang sudah dilengkapi rem ABS.

Technical Service Division Astra Honda Motor (AHM) Endro Sutarno mengatakan dalam memodifikasi pelek sepeda motor yang sudah dibekali ABS wajib memperhatikan diameter roda secara keseluruhan.

Baca juga: Kenapa Indikator Lampu ABS Mobil Menyala Setelah Ganti Pelek?

Modifikasi Honda ADV 160 di Jakarta Fair 2023KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Modifikasi Honda ADV 160 di Jakarta Fair 2023

“Tidak boleh asal modifikasi pelek dan ban, misalnya sampai mengubah diameter roda secara keseluruhan, karena ubahan ini akan berpengaruh pada sistem ABS-nya” ucap Endro kepada Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Endro mengatakan sistem ABS yang sudah ada dari pabrik terdapat perhitungan perbandingan putaran roda depan dan belakang.

“Sehingga bila mau melakukan modifikasi perlu memperhatikan diameter pelek dan ketebalan rodanya, sehingga diameter roda keseluruhan tidak berubah atau masih sesuai dengan perbandingan yang ditentukan oleh pabrik,” ucap Endro.

Baca juga: Lebih Mahal, Motor Dilengkapi Rem ABS Punya Banyak Kelebihan


Selain perlu memperhatikan diameter pelek, Endro juga mengatakan perlu diperhatikan apakah pemasangan atau posisi cincin untuk sensor ABS sudah tepat atau belum. Seperti yang diketahui, setiap roda pada motor yang pakai sistem ABS terdapat sensor pembaca jumlah putaran.

Jadi, bagi konsumen yang hobi melakukan modifikasi pelek sepeda motor perlu lebih teliti dalam melakukan mengubah ukuran pelek, khususnya pada motor yang dilengkapi rem ABS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com