Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Bogor Pekan Ini

Kompas.com - 08/01/2024, 09:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan dan lima tahunan.

Untuk perpanjangan STNK tahunan, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling alias Samling yang tersebar di beberapa lokasi.

Baca juga: Viral Penumpang Bus PO Sinar Jaya Diturunkan Tidak Sesuai Tujuan di Tiket

Khusus wilayah Kabupaten Bogor dalam pekan ini 8 Januari 2024 sampai 13 Januari 2024 ditempatkan di enam area, dan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Ilustrasi STNK.DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Ilustrasi STNK.

Perlu diingat, Samsat Keliling hanya dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, untuk panjang STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Kemudian dokumen yang harus dibawa untuk Layanan Samsat Keliling yaitu :

  1. e-KTP beserta fotokopi
  2. STNK beserta fotokopi
  3. BPKB beserta fotokopi

Apabila BPKB masih di leasing maka harus dilengkapi dengan surat keterangan atau pengantar.

Baca juga: Tesla Recall 1,6 Juta Mobil di China, Ini Masalahnya

Jadwal Samsat Keliling pekan ini 8 Januari 2024 sampai 13 Januari 2024 di Kabupaten BogorTangkapan layar @samsat_cibinong Jadwal Samsat Keliling pekan ini 8 Januari 2024 sampai 13 Januari 2024 di Kabupaten Bogor

Dilansir dari Instagram story @samsat_cibinong, Senin (8/1/2024), berikut enam area Samsat Keliling pekan ini 8 Januari 2024 sampai 13 Januari 2024 di Kabupaten Bogor :

  • Senin: Kantor Kecamatan Gunung Putri
  • Selasa : Kantor Kecamatan Parung Panjang
  • Rabu : Kecamatan Rumpin ( Pasar Cicangkal)
  • Kamis : Kantor Kecamatan Tenjo
  • Jumat : Kantor Kecamatan Ciampea
  • Sabtu : Kantor Kecamatan Babakan Madang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com