JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) di wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi (Jadetabek) bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling alias Samling terdekat.
Samsat Keliling hari ini, tersebar di 14 lokasi yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tahunan.
Sebagai informasi, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjang STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Tesla Recall 1,6 Juta Mobil di China, Ini Masalahnya
DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed Ilustrasi STNK.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling, yaitu:
- Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
- e-KTP pemilik asli sesuai STNK beserta fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada)
- Membawa STNK asli beserta fotokopi
Baca juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SIM A Per Januari 2024
Kemudian, sesuai postingan Instagram @tmcpoldametro, Senin (8/1/2024) lokasi Samsat Keliling Jadetabek, sebagai berikut:
- Jakarta Pusat : Halaman parkir dan Lapangan Banteng, mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading, mulai 08.00-14.30 WIB
- Jakarta Barat : Mall Citraland mulai pukul 08.00-14.30 WIB
- Jakarta Selatan : Halaman parkir Samsat dan TMP.Kalibata, mulai pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur : Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, mulai pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang : Halaman Palem Semi Karawaci dan Perumnas Kecamatan Ciboda, mulai pukul 08.00-14.00 WIB
- Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang dan Kantor Kecamatan Pinang, mulai pukul 09.00-12.00 WIB
- Serpong : Halaman parkir samsat, ,mulai pukul 08.00-14.00 WIB dan BSB 13.00- Rp 15.00
- Ciputat : Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua : Pasar Intermoda dan Halaman G Town House, pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat, mulai pukul 08.00-12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Baru, mulai pukul 08.00-12.00 WIB
- Depok : Halaman parkir Samsat dan Mes Bapenda, mulai pukul 08.00-14.00 WIB
- Cinere : Halaman parkir Samsat, mulai pukul 08.00-12.00 WIB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.