JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan ibu-ibu menggunakan helm dengan cara yang tidak lazim.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok bernama @rendi_alfajri, terlihat helm yang digunakan oleh ibu-ibu itu hanya menempel di bagian atas kepala.
Helm tersebut tampak tersangkut sanggul hijab yang berada di bagian belakang kepala, sehingga tidak bisa melindungi kepala dengan sempurna.
Video itu pun mendapat komentar dari sejumlah warganet, tak sedikit dari mereka yang heran dengan aksi emak-emak tersebut.
Baca juga: Belajar dari Kasus Bus di Samarinda, Lebih Baik Mengalah jika Bertemu Sopir Ugal-ugalan
“sanggul gabole disenggol ya buk,” tulis komentar bernama r.
“sanggul harta tertinggi tidak boleh sampe rusak,” tulis akun bernama badut.
“terus itu manfaat pake helm apa ya?,” tulis akun dhy.
@rendi_alfajri Terserah dah buk, capeeeek???? #emakemakbawamotor ? suara asli - ohinidhava
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, setiap pengendara motor harus memakai helm dengan benar. Menggunakan helm yang paling aman harus disesuaikan dengan ukuran kepala.
“Hal yang terpenting dalam penggunaan helm selain model yang diperbolehkan juga harus memperhatikan bagian-bagian penting dalam helm, misalnya helm tersebut tersertifikasi minimal SNI,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Agus melanjutkan, dengan menggunakan helm yang telah tersertifikasi maka helm tersebut seharusnya memiliki bagian-bagian pelindung seperti tali pengikat dan visor yang aman.
“Saat menggunakan helm jangan lupa harus diklik (dikunci) agar helm tidak terlepas saat kita terjatuh sehingga bagian kepala tetap aman, penggunaan helm yang tidak sesuai seperti helm sepeda, helm cetok (proyek) dapat berisiko tinggi ketika mengalami kecelakaan di jalan,” ucap Agus.
Baca juga: VR46 MotoGP Team Bakal Makin Kompetitif Bareng Pertamina Lubricants
Maka dari itu, helm harus sesuai dengan ukuran kepala, serta dikunci dengan benar, agar dapat memaksimalkan dalam melindungi kepala saat terjadi bentukan dan kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.