JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan memimpin apel Pelepasan Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Lilin 2023, dalam rangka PAM Mudik/Balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Rabu (20/12/2023).
Operasi Lilin 2023 ini dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, guna mengamankan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kakorlantas mengatakan, Operasi Lilin 2023 ini dilakukan setiap tahun untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, melindungi masyarakat, yang akan memanfaatkan libur natal dan tahun baru 2024.
Baca juga: Klaim Honda Soal Jumlah Pemesanan EM1 e: Sejak Meluncur di GIIAS 2023
“Dengan mengamankan teman-teman kita atau rekan kita yang akan melakukan peribadahan pada tanggal 25 atau rangkaian kegiatan Natal, ancaman terorisme ini juga masih kita waspadai dan tindak pidana konvensional juga ini masih menjadi konsen kita untuk mengamankan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru,” ucap Aan dalam keterangan resminya, Rabu (20/12/2023).
Aan pun meminta tim Pamatwil untuk memahami operasi yang sudah disusun, baik baik menangani salah satu sasaran operasi maupun asistensi terhadap cara bertindak saat ada permasalahan di jalur.
Baca juga: Tol Serpong-Cinere Siap Beroperasi, Tarif Masih Gratis
“Dengan perbantuan rekan-rekan sekalian memberikan asistensi ke kewilayahan ini bisa memudahkan dalam mengelola operasi lilin tahun 2023, sehingga hasil rencana operasi yang dibuat situasi kamseltibcarlantas bisa kita dapatkan, masyarakat merasa nyaman, aman, selamat selama melaksanakan libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Aan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, akan memberikan dukungan Ambulans untuk kegiatan Korlantas Polri mengamankan libur Natal dan Tahun Baru.
“Ini bagian dari kemitraan dengan kerjasama, semoga ini bagian dari komitmen Jasa Raharja mendukung kegiatan Korlantas Polri dan pada kesempatan kali ini bisa kami serahkan ambulans, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk mendukung seluruh kegiatan dari masyarakat,” ucap Rivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.