Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos atau Fakta, Pelumas Palsu Terbuat dari Limbah Oli Bekas?

Kompas.com - 12/12/2023, 11:12 WIB
Erwin Setiawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Fenomena pengepul oli bukan hal baru di masyarakat. Layaknya pemburu barang-barang bekas seperti botol plastik, kardus, kertas, dan jenis logam tertentu pembeli oli bekas juga mudah dijumpai.

Biasanya mereka mendatangi bengkel-bengkel mobil atau sepeda motor untuk membeli limbah oli bekas secara berkala. Bahkan, tak jarang satu pengepul dan lainnya saling berlomba untuk membeli.

Terlepas limbah oli bekas memang harus dikumpulkan atau tidak boleh dibuang sembarangan di alam. Ternyata limbah oli bekas masih memiliki nilai manfaat karena bisa diolah menjadi barang daur ulang.

Baca juga: Limbah Oli Bekas Butuh Dikelola Lembaga Resmi

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).KOMPAS.com/Rahel Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Salah satu kabar yang beredar di masyarakat, limbah oli bekas bisa dijadikan oli palsu. Lantas, apakah hal itu benar?

Kepala Bengkel Nasmoco Bantul Nyoman, mengatakan oli palsu itu maksudnya oli dengan kemasan serupa tapi diisi dengan oli yang berbeda baik dari segi formula, kekentalan serta kualitasnya.

“Misalnya TMO tapi isinya oli yang tidak jelas formulanya, kekentalannya serta kualitasnya, maka dari itu ini sangat berbahaya untuk mesin karena tidak ada jaminan mutu,” ucap Nyoman kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Cara Merawat Rantai Motor yang Benar, Jangan Dilumuri Oli Bekas

Mesin mobil rusak parah akibat oli palsuKompas.com/Daafa Alhaqqy Mesin mobil rusak parah akibat oli palsu

Brahma Putra Mahayana, Technical Specialist HSD Engine Oil PT Pertamina Lubricants mengatakan, tidak menutup kemungkinan di Pertamina, oli bekas itu tidak diolah lagi jadi oli baru.

"Oli bekas diolah oleh pihak ketiga, itu bisa menjadi apa tergantung dia. Ada yang salah satunya produsen pelumas lain dengan kampanye oli daur ulang (recylce)," ucap Brahma, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Selain itu, menurut Brahma oli bekas juga bisa jadi bahan bakar, diolah jadi plastik, diolah jadi zat kimia, dan lain-lain.

Baca juga: Sudah Ditutup, Ternyata Perusahaan Pengepul Oli Bekas di Serang Masih Beroperasi

Aspelindo gelar Forum diskusi untuk berantas peredaran oli palsu. Hadir perwakilan dari Kemendag, Bareskrim Polri, Maspi, dan DJKIKompas.com/Daafa Alhaqqy Aspelindo gelar Forum diskusi untuk berantas peredaran oli palsu. Hadir perwakilan dari Kemendag, Bareskrim Polri, Maspi, dan DJKI

Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian Saiful Bahri mengatakan, saat ini belum ada lembaga khusus yang mengelola limbah oli bekas.

Limbah oli bekas perlu menjadi perhatian bersama, jangan sampai itu dijadikan bahan pembuatan oli palsu, limbah ini perlu dikelola dengan baik,” ucap Saiful, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Dia juga berharap ada badan khusus, entah itu dari kementerian lain atau bagaimana sehingga dapat mengontrol pengelolaan limbah B3 ini.

Baca juga: Penjual Oli Palsu di Semarang dan Demak Terbongkar, Pelaku Menggunakan Oli Bekas, Campuran Zat Adiktif, dan Pewarna untuk Produksi

Barang bukti oli palsu diamankan Polres KepahiangPolres Kepahiang Barang bukti oli palsu diamankan Polres Kepahiang

Perlu diketahui limbah B3 termasuk dalam sisa bahan yang dapat mencemari lingkungan. Sebenarnya limbah oli bekas masih bisa digunakan untuk banyak keperluan sehingga masih memiliki nilai jual.

Limbah oli bekas ini bisa dikumpulkan oleh siapa saja asal dia memiliki surat AMDAL yang sah. Ini sebagai langkah pemerintah dalam mengawasi pengelolaan limbah B3. Namun, peluang terjadinya penyalahgunaan pengelolaan oli bekas masih menjadi PR bersama menurut Saiful.

Jadi, oli palsu yang beredar di masyarakat memang bisa saja diisi dengan limbah oli bekas setelah menjalani proses penyaringan, namun tidak semua pihak memalsukannya. Karena limbah oli bekas juga bisa digunakan menjadi berbagai macam barang berguna lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com