JAKARTA, KOMPAS.com - Saat konsumen mengganti pelumas di bengkel maka oli akan ditampung. Oli bekas yang ditampung tersebut biasanya akan dijual kembali kepada pihak lain.
Rizal Wahyu Abdilah, Senior SE Retail Bogor, Sales Region III, PT Pertamina Lubricants mengatakan, oli bekas sengaja ditampung sebab masih berharga atau punya nilai ekonomi yang lumayan.
Baca juga: Kasus Motor Masuk Tol karena Google Maps, Pastikan Pakai Mode Khusus Motor
"Misalkan bapak-bapak bikin usaha bengkel, satu drum limbah bekas itu bisa dihargai sampai Rp 500.000 untuk 200 liter, artinya satu liter oli bekas itu nilai ekonomisnya Rp 2.000-Rp 3.000," kata Rizal dalam telekonferensi Diskusi Otomotif Kekinian, Rabu (16/2/2022).
"Sudah dapet cuan (uang) dari harga olinya, kemudian mungkin dari dari distributor atau prinsipalnya kasih program tambahan, oli bekasnya pun masih punya nilai ekonomis. Itu yang bikin banyak vendor oli bekas bermunculan," katanya.
Penampung oli bekas tersebut kata Rizal ialah pihak ketiga alias vendor lain atau kerap disebut sebagai tengkulak.
Baca juga: Yamaha dan Toyota Kolaborasi Bikin Mesin V8 Hidrogen Murni 444 HP
Brahma Putra Mahayana, Jr Tech Specialist HSD Engine Oil PT Pertamina Lubricants mengatakan, tapi bukan berarti di Pertamina oli bekas itu tidak diolah lagi jadi oli baru.
"Oli bekas diolah oleh pihak ketiga, itu bisa menjadi apa tergantung dia. Ada yang salah satunya produsen pelumas lain dengan kampanye oli daur ulang (recylce)," katanya.
"Ada juga oli bekas kemudian jadi bahan bakar, diolah jadi plastik, diolah jadi zat kimia, dan lain-lain tapi bukan berarti bio diesel kita dari oli bekas," kata Brahma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.