Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Akses Motor Masuk Tol Kembali Mengembus, Bukan Khusus Moge

Kompas.com - 08/11/2023, 07:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana jalur khusus sepeda motor di jalan tol, khususnya ruas Tol Jagorawi hingga Cipularang kembali mengembus. Kali ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

Menurut Ketua MPR RI ini, banyak pekerja di wilayah DKI Jakarta yang tinggal di kawasan penyanggah seperti Bogor, Cibubur, hingga Cibinong. Sementara akses jalan ke Ibu Kota cukup jauh dan berbahaya.

"Ini bukan untuk moge (motor gede), tapi seluruh jenis motor. Moge hanya boleh pada hari Sabtu dan Minggu, sisanya (motor yang bisa mengakses jalan tol) ialah para pekerja yang belum bisa membeli mobil," kata Bamsoet ditemui di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: IMI Ajukan Indonesia Gelar Formula 1 pada 2026

"Kita gagas karena melihat anak-anak muda yang baru selesai sekolah, baru mendapatkan pekerjaan sehingga belum bisa membeli rumah apalagi mobil. Namun, tinggalnya di pinggir DKI Jakarta," lanjut dia.

"Mereka setiap hari berjuang dari pagi sampai malam. Pertarungan mereka bukan hanya di kantor (karir), tapi juga di jalan. Pertarungan di jalan itu cukup keras, potensi kecelakaan besar," ucapnya lagi.

Menurut Bamsoet ruas jalan tol yang bisa dibangun jalur sepeda motor itu seperti jalur tol Jagorawi sampai Bogor. Apalagi secara desain ruas terkait masih sangat luas.

Hanya saja ia masih enggan untuk mengungkapkan lebih jauh sudah sampai mana wacana tersebut dibincangkan ke pihak pemerintah dan DPR RI.

"Di ruas Tol Jagorawi kan sangat luas, sampingnya itu tanah pemerintah dan bisa dibangun jalur tambahan. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena undang-undangnya memungkinkan," kata Bamsoet.

Baca juga: Bicara Kemungkinan Hyundai Jual Stargazer Hybrid di Indonesia

Diketahui, sepeda motor merupakan moda kendaraan yang dilarang masuk ke mayoritas jalan tol Indonesia karena terdapat perbedaan kecepatan yang signifikan dengan mobil.

Meski begitu, ada pengecualian untuk dua tempat yakni Jalan Tol Bali Mandara dan Suramadu. Sementara jalan Tol Suramadu sudah lama diubah menjadi jalan non tol. Dengan kesempatan ini, pihak IMI lantas mengusahakan agar kebijakan serupa diterapkan di lebih banyak ruas.

Adapun payung hukum sepeda motor bisa masuk jalan tol tertuang dalam PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Di mana, motor bisa melintas di jalan tol yang memiliki ruas khusus roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
lagu lama, dari dulu kan orang ini mau nya melegalkan motor masuk jln tol biar klub moge nya bisa bebas melenggang di jln tol, di jln arteri saja sudah arogan apalagi nanti di jln tol apa gak tambah arogan, lagian siapa juga yg mau lewat tol naik motor kecuali moge, ngadi2 dan tidak cerdas


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau