Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Ini Ketika Mobil Mengalami Pecah Ban di Jalan Tol

Kompas.com - 20/10/2023, 18:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan mobil mengalami pecah ban saat melintas Tol MBZ arah ke Cikampek, Kamis (19/10/2023) dari siang ke sore.

Setidaknya terdapat 21 kendaraan yang mengalami pecah ban di tol MBZ. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapatkan material besi menancap pada expansion joint di jalur satu, tepatnya di KM 18+400 arah Cikampek.

Baca juga: Ini Penyebab Puluhan Mobil Mengalami Pecah Ban di Tol MBZ

Kejadian pecah ban saat berkendara di jalan tol sangat memiliki risiko yang tinggi, mobil bisa keluar jalur, oleng bahkan menabrak kendaraan lainnya. Sehingga pengemudi harus memahami cara menekan potensi terjadinya kecelakaan yang fatal.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, ketika mengalami pecah ban dibutuhkan respon ketenangan dan sigap membaca situasi terburuk.

Kecelakaan mobil diduga karena pecah banNTMC Kecelakaan mobil diduga karena pecah ban

“Saat ban pecah jangan langsung injak rem, setir pasti lari ke salah satu sisi. Kita balas seimbangankan, caranya mengikuti arah mobil melaku begitu ban pecah satu sisi. Kecepatan biarkan turun sendirinya, engga perlu di rem,” ungkap Sony beberapa waktu lalu.

Mobil yang mengalami pecah ban, tidak boleh direm karena terdapat engine brake yang memperlambat laju kendaraan. Jika tindakan ini dilakukan roda akan cenderung mengunci, sehingga dapat menyebabkan mobil terpelanting dan memperparah risiko.

Baca juga: Tips Aman Mengemudikan Mobil di Jalan Tol

Selain itu, Sony juga mengatakan pentingnya pengemudi memperhatikan batas aman kecepatan terutama di jalan tol.

“Maksimum 100 kpj jangan sampai lebih. Overspeed itu resikonya besar, ban yang sensitif. Jika sampai pecah tak bisa dikontrol. Risiko pecah ban juga meningkat signifikan akibat kondisi permukaan jalan,” tambah Sonny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau