Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Uji Emisi di Jakarta Dilakukan Seminggu Sekali, Catat Lokasinya

Kompas.com - 03/09/2023, 07:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, mengelar razia uji emisi di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Pada hari pertama pelaksanaan uji emisi misalnya, Jumat (1/9/2023), razia berada di lima titik.

Lokasi ini tersebar di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, para pemilik kendaraan diminta segera melakukan uji emisi di bengkel resmi yang telah bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta.

Baca juga: Royal Enfield Bullet 350 Resmi Meluncur, Harganya Rp 31 Jutaan Saja

Mulai 1 September-30 November 2023  Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan tilang uji emisi pada para pengguna kendaraan.KOMPAS.com/Adityo Wisnu Mulai 1 September-30 November 2023 Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan tilang uji emisi pada para pengguna kendaraan.

"Setiap satu minggu sekali akan kita razia uji emisi. Jadi saya sarankan para pengendara segera uji emisi kendaraannya demi ikut membantu mengurangi polusi udara," ujar Asep, dalam keterangan tertulis (1/9/2023).

Asep juga mengatakan, kegiatan razia uji emisi merupakan salah satu fungsi jangka pendek yang efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Selain uji emisi, kita juga sudah melakukan beberapa upaya pengurangan polusi udara dengan penanaman pohon dan lainnya," ucap Asep.

Baca juga: Toyota Innova Diesel Kena Tilang pada Razia Uji Emisi

Sebelumnya, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo, mengatakan, proses tilang uji emisi dilakukan secara acak.

Artinya polisi bisa menunjuk dan memberhentikan kendaraan apapun lalu meminta pengendara untuk melakukan uji emisi.

“Enggak mungkin kalau kami stop semua kendaraan yang melintas, karena itu kan mengganggu arus nantinya. Jadi saya instruksikan supaya anggota-anggota memilih manual,” kata Sudarmo, kepada Kompas.com (1/9/2023).

Baca juga: Bos Ducati Balas Budi ke Iannone, Ditarik Lagi Jadi Pebalap

Feri, pemilik mobil yang kena tilang uji emisi saat razia uji emisi di Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023) Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Feri, pemilik mobil yang kena tilang uji emisi saat razia uji emisi di Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023)

Menyoal ada atau tidaknya target khusus yang menjadi incaran tilang, Sudarmo mengakui jika mobil-mobil tua (motuba) jadi prioritas penunjukkan.

Alasannya satu, yakni karena mobil lansiran tahun lama dianggap memiliki teknologi mesin yang tak memenuhi standar emisi.

“Memang mobil-mobil tahun tua yang umurnya di atas 5 tahun, apalagi 10 tahun atau 20 tahun, itu kami jadikan prioritas (tilang uji emisi),” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com