Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh, Yamaha RX-King Lolos Uji Emisi di Bengkel AHASS Honda

Kompas.com - 03/09/2023, 07:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan uji emisi yang mulai diberlakukan Pemprov DKI Jakarta membuat para pemilik motor 2-tak pesimis. Sebab dengan asap yang ngebul dipercaya motor 2-tak sulit lolos uji emisi.

Tapi ternyata ada Yamaha RX-King yang berhasil lolos uji emisi. Pemiliknya ialah Dedy Limanto dengan motor RX-King tahun 2005, yang melakukan uji emisi di bengkel resmi pada Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Hasil Klasemen MotoGP Usai Sprint Race Catalunya, Bagnaia Masih Memimpin

Dedy pertama kali membagikan kisah ini di Facebook di grup Yamaha RX-King Indonesia (YRKI). Sontak postingan tersebut langsung ramai karena ada motor 2-tak yang pakai oli samping bisa lolos uji emisi.

"Ini adalah motor harian saya buat ngantor-rumah, walaupun saya punya motor cadangan kadang saya gantian, yaitu Nmax buat ganti. Seminggu ganti-ganti," kata Dedy kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).

Dedy mengatakan, dia tertarik untuk uji emisi karena melihat berita yang simpang siur soal motor 2-tak. Selain itu dia memang ingin tahu berapa kadar polutan yang dihasilkan motornya.

"Waktu keluar peraturan ini awalnya saya anggap biasalah paling cuma berapa hari saja tapi kok lama-lama selalu dibahas. Apalagi saya pakai RX-King yang dianggap ngebul. Mau tidak mau daripada saya tidak terpakai atau ditilang, saya coba kapan waktu mau uji emisi bawa RX-King," katanya.

Baca juga: Soal Aturan Uji Emisi, Komunitas Motuba Mercedes Benz Mengaku Tidak Takut

Yamaha RX-King tahun 2005 milik Dedy Limanto lolos uji emisi setelah melakukan uji di bengkel resmi pada Selasa (29/8/2023).Foto: Dedy Limanto Yamaha RX-King tahun 2005 milik Dedy Limanto lolos uji emisi setelah melakukan uji di bengkel resmi pada Selasa (29/8/2023).

Dedy kemudian membuka situs uji emisi Jakarta, kemudian diarahkan ke bengkel resmi AHASS Honda. Rupanya bengkel Honda menerima uji emisi khusus sepeda motor dengan segala merek motor.

"Saya dapat di AHASS di Pasar Baru, Jakarta Pusat, bengkel sekaligus showroom. Saya tanya (telepon) bisa uji emisi walau motor saya RX-King. Saya cepat-cepat karena tanggal 1 (September) mulai ada tilang resmi," kata Dedy.

Dedy kemudian datang ke AHASS dan melakukan uji emisi. Tak disangka setelah dilakukan tes gas buang motornya dinyatakan lolos uji emisi.

Baca juga: Soal Aturan Uji Emisi, Komunitas Motuba Mercedes Benz Mengaku Tidak Takut

Untuk diketahui, sesuai peraturan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan, motor 2-tak produksi di bawah tahun 2010, minimal CO di bawah 4,5 persen dan HC 12.000 ppm.

Yamaha RX-King tahun 2005 milik Dedy Limanto lolos uji emisi setelah melakukan uji di bengkel resmi pada Selasa (29/8/2023).Foto: Dedy Limanto Yamaha RX-King tahun 2005 milik Dedy Limanto lolos uji emisi setelah melakukan uji di bengkel resmi pada Selasa (29/8/2023).

Hasilnya setelah diuji, motor Dedy memiliki kadar CO (karbon monoksida) 3,49 persen dan HC (hidrokarbon) 7.680 ppm.

"Saya lihat sendiri uji emisinya. Dikasih tahu sama mekaniknya sepertinya aman. Saya langsung bangga. Puji Tuhan," ungkap Dedy yang merupakan warga Depok, Jawa Barat.

"Begitu sudah jadi ada report dari mesin keluar model struk, dan diinput buat cetak sertifikat dan lulus. Makanya semua tergantung perawatan, jadi motor saya terawat," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com