Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi Ujian Praktik SIM A Masih Sama, Ini Komentar Pakar Berkendara

Kompas.com - 09/08/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas polri telah memberlakukan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM C, namun belum ada informasi perihal akankah pembaruan tersebut juga berlaku untuk SIM A.

Terkait pertanyaan tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, memberikan jawab singkat. Menurutnya, perubahan materi ujian praktik akan diprioritaskan untuk SIM C dulu.

Penjelasan itu dia sampaikan di sela-sela acara simulasi penerapan ujian praktik SIM C baru di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

“Itu (kurikulum ujian praktik baru) masih nanti ya, sekarang difokuskan untuk SIM C dulu,” ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Revisi Aturan Subsidi Motor Listrik, Skema Bakal Dipercepat

Sekat partisi pada mobil pengujian praktik SIM di Satpas Daan MogotDok. Satpas SIM Daan Mogot Sekat partisi pada mobil pengujian praktik SIM di Satpas Daan Mogot

Menanggapi hal tersebut, pengamat menilai Korlantas Polri hendak melakukan ubahan secara sistematis, bukan serentak.

Artinya, penerapan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari SIM C, kemudian berlanjut ke SIM A, dan seterusnya.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia. Menurutnya, polisi sudah melakukan hal yang tepat, dengan cara merevisi kurikulum ujian SIM C.

“Menimbang sepeda motor adalah penyumbang angka kecelakaan terbesar, sudah sepatutnya Polisi fokus ke SIM C dulu,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Alasan Pemerintah RI Perluas Pemberian Insentif Terhadap Motor Listrik

Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives Ujian praktik SIM A dan C menggunakan sistem e-Drives

Kendati demikian, Sony menilai jika penerapan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM A sebaiknya tidak terlalu lama. Hal ini berkenaan dengan edukasi pengendara juga.

“Ujian SIM A itu hanya berubah sedikit dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Walaupun materinya sudah tepat, ada baiknya dilakukan pembaruan,” ujar Sony.

Untuk diketahui, regulasi ujian praktik SIM A diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Baca juga: Produsen Pelumas Ini Rayakan Ulang Tahun ke-35 dengan Program Spesial

Innova Zenix V BensinKOMPAS.com/Adityo Wisnu Innova Zenix V Bensin

Jika dirinci, ada 4 langkah ujian yang harus diselesaikan oleh para peserta, daftarnya adalah sebagaimana berikut :

- Uji menjalankan kendaraan bermotor maju dan mundur sejauh 50 meter pada jalur sempit

- Uji Slalom atau pola Zig-Zag maju dan mundur

- Uji Parkir Paralel dan Parkir Seri

- Uji Mengemudikan Ranmor Berhenti di Tanjakan dan Turunan

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com