Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Serahkan Motor Listrik untuk Kendaraaan Dinas Dishub DKI

Kompas.com - 08/08/2023, 16:19 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Teknologi Karya Digital Nusa (PT TKDN) melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, untuk membangun ekosistem kendaraan motor berbasis listrik.

Kerja sama tersebut juga merupakan wujud upaya PT TKDN dalam mendukung green economy yang dicanangkan pemerintah, sekaligus membentuk ekosistem kendaraan listrik untuk kualitas udara yang lebih baik.

PT TKDN bersama Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melakukan seremoni peresmian kerja sama unit motor listrik Selis Agats Patroli modifikasi, yang dijadikan kendaraan dinas Dishub.

Acara itu dilangsungkan di Cikupa, Tangerang, Hari Selasa (8/8/2023), dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, serta Direktur Utama PT TKDN, David Santoso.

Baca juga: Berkat Teknologi Ini Motor Listrik Bisa Menempuh Jarak Lebih Panjang

Selis Agats di IIMS 2023KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Selis Agats di IIMS 2023

Syarifin menjelaskan, pengadaan motor-motor listrik tersebut sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres), tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Motor listrik patroli tersebut akan digunakan oleh petugas yang tersebar di 5 Kantor Suku Dinas dan 1 Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai kendaraan operasional petugas Dishub,” kata Syafrin dalam keterangan resmi.

David Santoso menambahkan, penyerahan motor listrik Selis tersebut diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya smart city yang bebas emisi karbon.

Baca juga: Polisi Bicara Kemungkinan Motor Listrik Pakai SIM Khusus

Motor listrik Selis Agats Patroli yang sudah dimodifikasi, diserahkan PT TKDN kepada Dishub untuk kendaraan dinasPT TKDN Motor listrik Selis Agats Patroli yang sudah dimodifikasi, diserahkan PT TKDN kepada Dishub untuk kendaraan dinas

“Kegiatan serah terima ini adalah tahap awal bagi PT TKDN, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendorong smart city, salah satunya memanfaatkan kendaraan listrik yang terintegrasi dengan IoT,” ucapnya.

Selain armada kendaraan listrik, PT TKDN akan melakukan pengembangan teknologi IoT untuk pengawasan dan pemantauan kendaraan listrik.

Hal itu juga ditujukan untuk mengembangkan ekosistem charging (SPKLU) untuk mendukung pemanfaatan kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam hal solusi pemantauan dan keselamatan Armada, PT TKDN telah memiliki solusi layanan TAM FLeet yaitu Fleet Management System dan perangkat IoT untuk Armada, seperti :

Baca juga: Maka Motors, Merek Motor Listrik Baru Asli Indonesia

Motor listrik Selis Agats Patroli yang sudah dimodifikasi, diserahkan PT TKDN kepada Dishub untuk kendaraan dinasPT TKDN Motor listrik Selis Agats Patroli yang sudah dimodifikasi, diserahkan PT TKDN kepada Dishub untuk kendaraan dinas

- Vehicle Planning & Scheduling, dapat membantu armada meningkatkan efisiensi,

- Real Time Dashboard dan Executive and Operational Dashboard, untuk pengawasan secara real-time,

- Digital Reconciliation, yakni dokumentasi pelanggaran pada dashboard dan perhitungan rekonsiliasi secara digital,

- Driving-anomaly alert, pemberitahuan secara real-time terkait penyimpangan perilaku pengemudi,

- Teknologi AI, untuk memantau perilaku penumpang di dalam armada dan mengidentifikasi medan jalan

Baca juga: All New Lexus LM Sudah Mendarat, Siap Meluncur di GIIAS 2023

Konektor charger CCS2 untuk pengisian daya cepat kendaraan listrik di SPKLU PLNKOMPAS.com/daafa Konektor charger CCS2 untuk pengisian daya cepat kendaraan listrik di SPKLU PLN

Perangkat IoT ini terintegrasi dalam satu dasbor yang menggunakan big data analysis sehingga lebih akurat.

PT TKDN mengklaim perangkat IoT yang dimaksud dengan tingkat akurasi hingga 95% untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com