JAKARTA, KOMPAS.com - Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeklaim ujian praktik SIM C terbaru jauh lebih mudah dibandingkan yang lama. Pasalnya, ada beberapa ubahan dan simplifikasi yang dilakukan.
Ubahan paling jelas terletak pada bentuk lintasan, yang tidak lagi berpola zig-zag dan angka 8. Keduanya diganti dengan pola huruf S.
Hal itu sebagaimana dipaparkan oleh Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri, saat simulasi penerapan ujian praktik SIM C baru di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Ini Daftar Motor yang Dipakai Ujian Praktik SIM Terbaru
“Kalau (ujian praktik SIM C lama) kemarin dalam bentuk angka 8, sekarang kita bentuk dalam bentuk sirkuit,” ujarnya kepada Kompas.com.
Selain pola, perubahan lain juga dilakukan pada lebar lintasan. Ukurannya menjadi 2 kali lebar kendaraan, dari yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Terkait prosedur ujian praktik SIM C yang baru, peserta harus menyusuri lintasan dengan kecepatan tidak melebihi 30 kpj.
Ada dua unit motor yang disediakan dan bebas dipilih sesuai minat, yakni jenis matik (Honda Vario 125) dan bebek (Yamaha Z1 115).
Baca juga: Ada Bantuan Gratis dari Satpas, Khusus yang Sering Gagal Ujian SIM
Penguji akan memberikan 5 tantangan yang menjadi poin penilaian, yakni :
- Tes awal berangkat
- Tes mengerem dan berhenti di area yellow box
- Tes U-turn atau putar balik
- Tes berkendara di pola ‘S’
- Tes menghindari halangan dan berhenti.
Baca juga: Polisi Bicara Kemungkinan Ujian Praktik SIM C Pakai Motor Listrik
Pada tes awal berangkat, Penguji menjelaskan jika peserta wajib menoleh ke kanan, kiri, dan belakang untuk memeriksa area blind spot.
Tahap selanjutnya yakni berkendara sejauh 13 meter menuju rintangan pertama, di mana peserta harus berhenti di area dengan tanda REM, sebelum kotak kuning.