Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Perluasan Asuransi Pada Mobil

Kompas.com - 28/07/2023, 12:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mendaftarkan mobil pada perusahaan asuransi menjadi salah satu cara untuk menjamin keamanan kendaraan. Asuransi pada kendaraan terbagi ke dalam dua jenis, yakni total loss only (TLO) dan comprehensive.

Namun, tidak semua penyebab kerusakan mobil dapat ditanggung oleh asuransi TLO atau comprehensive. Apabila pemilik mobil melakukan perluasan jaminan, kerusakan mobil dengan faktor lainnya bisa melakukan klaim asuransi di luar faktor kerusakan pada polis standar

Adapun kerugian dan kerusakan mobil pada polis standar yang bisa diklaim menggunakan asuransi tipe comprehensive atau TLO adalah kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, pencurian, perbuatan jahat dan kebakaran.

Baca juga: Perkuat Jaringan, Honda Resmikan Enam Diler Baru di Sumatera

“Untuk melindungi kendaraan lebih optimal, Garda Oto menyediakan perluasan jaminan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan pemilik mobil,” kata Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra Garda Oto kepada Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Hendra memaparkan, dengan perluasan jaminan di Garda Oto, bisa tanggung jawab hukum terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga. Kerugian tersebut disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan sebagai akibat risiko yang dijamin polis.

“Misalnya mobil kita menabrak pagar rumah orang, warung orang, atau kambing yang merupakan pihak ketiga.  Nantinya kerusakan pihak ketiga bisa diganti dari asuransi bila ada perluasan,” kata Hendra.

Pahami perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO.Dok. AUKSI Pahami perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO.

 Baca juga: Auto2000 Pimpin Penjualan Diler Toyota

Perluasan lainnya yang bisa dilakukan adalah kerusakan pada kendaraan karena bencana alam, huru hara dan kerusuhan.

Tidak hanya itu, dengan perluasan juga dapat melindungi mobil dari terorisme dan sabotase, kecelakaan diri pengemudi atau penumpang.

“Dengan melakukan perluasan asuransi pada mobil juga dapat melindungi pengemudi atau penumpang dari risiko cedera badan, biaya pengobatan hingga kematian yang disebabkan oleh kecelakaan ketika sedang menggunakan kendaraan yang diasuransikan sebagai akibat risiko yang dijamin,” kata Hendra.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau