Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Penyebab Tersendatnya Insentif Motor Listrik

Kompas.com - 27/07/2023, 19:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan melakukan evaluas kebijakan pemberian bantuan pemerintah atau insentif pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai.

Hal tersebut menyusul penyalurannya yang masih sangat rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.

Dari data terbaru SISAPIRa, baru ada 36 unit yang sudah disalurkan dari total 1.028 pemohon insentif motor listrik. Angka ini masih jauh dari target tahunan sebesar 200.000 unit.

"Nanti akan kita evaluasi, termasuk kebijakannya. Kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki, karena khusus motor listrik sudah dianggarkan tahun depan," kata dia di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Sistem Satu Arah Mau Diterapkan Lagi di Jalan Nusantara Depok

Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.

Agus menjelaskan, evaluasi nantinya dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema, serta pola distribusinya.

Dengan hal itu diharapkan kebijakan ini bisa berakselerasi. Namun, ia tak menyebut lebih detail kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.

"Soon (segera) ya," ujar Agus.

"Intinya, kita ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah ini, baik mobil maupun motor, bisa berjalan lancar. Oleh sebab itu, evaluasi akan dilakukan," kata dia lagi.

Pada kesempatan serupa, Agus juga menyatakan bila program bantuan pembelian kendaraan listrik dilakukan sebagai upaya mendorong penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Oleh karena itu, para produsen harus bisa menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.

"Mereka, produsen yang menikmati manfaat bantuan pemerintah ini, dia harus memiliki minimal tertentu kriteria yaitu 40 persen produk motornya itu harus memiliki TKDN. Jadi, kami tetap mendorong supaya ada penguatan struktur industrinya," ujar dia.

Baca juga: Kulik Ragam Fitur Mitsubishi Xpander Exceed

Ilustrasi kendaraan listrik.(Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo) Ilustrasi kendaraan listrik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa akan ada evaluasi terkait realisasi insentif kendaraan listrik bersama Kabinet dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya pikir insentif akan diselesaikan besok di rapat Kabinet, tetapi pada dasarnya kami membuatnya sederhana," katanya.

"Apa yang terjadi di Thailand apa yang terjadi di Vietnam, itu saya kira menjadi patokan kita dan melakukan beberapa penyesuaian di sana-sini," lanjutnya.

Luhut menuturkan, Jokowi juga menyarankan agar Indonesia banyak menjadikan kebijakan di negara tetangga sebagai patokan dan kemudian disesuaikan dengan apa yang terjadi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com