Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Mobil Listrik Masih Gunakan Regulasi Mobil Konvensional

Kompas.com - 28/07/2023, 09:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Tren mobil listrik kian berkembang seiring berbagai merek yang menawarkan produk elektrifikasi kepada pasar. Pada pasar mobil listrik tidak hanya diramaikan oleh berbagai merek besar saja, tetapi juga kian tumbuh dengan merek baru.

Akan tetapi, masih banyak hal yang dipertimbangkan oleh pasar sebelum memikat kendaraan listrik, salah satunya perihal asuransi.

Hendra, Regional Manager DKI Asuransi Astra Garda Oto, mengatakan, pemilik mobil listrik juga bisa melakukan klaim untuk asuransi.

Hanya saja, karena belum ada regulasi yang khusus atau spesifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka untuk prosedurnya masih seperti asuransi mobil konvensional.

Baca juga: Agar Baterai Lebih Awet, Ini Waktu Terbaik Mengecas Motor Listrik

“Kami juga menyadari bahwa kami juga sudah mulai masuk ke merek kendaraan untuk jualan mobil listrik. Kebetulan Toyota dari Astra sudah ada beberapa mobil listrik. Sampai saat ini, pelayanan yang kami berikan untuk kendaraan listrik di Garda Siaga masih sama seperti kendaraan konvensional,” kata Hendra, Kamis (27/7/2023).

Hendra juga mengatakan, fenomena mobil listrik beberapa tahun terakhir menanjak cukup signifikan. Padahal, pada awal kemunculan produk mobil listrik sempat dipandang sebelah mata, tetapi kini malah jadi kendaraan yang diperhitungkan pasar. 

Maka dari itu, untuk sementara skema asuransi mobil listrik masih sama seperti mobil konvensional. Misalnya seperti mobil alami kerusakan karean tabrakan, benturan, terbaik, tergelincir, perbuatan jahat atau kebakaran. Selama mobil listrik tidak akibat banjir dan tidak pernah menerjang genangan, mobil bisa klaim asuransi.

“Untuk asuransi kendaraan listrik di Garda Oto sudah bisa mengcover. Kita sudah menyiapkan itu sambil belajar dan mempelajari market untuk kendaraan EV ini seperti apa ke depannya,” kata Hendra, Kamis (27/7/2023).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pemerintah dan ojk lambat sekali meregulasi asuransi moblis. padahal moblis lebih rawan terbakar dan lithium klo terbakar lebih ngeri jg ga bisa dipadamkan pke air, blm lg standarisasi faktor usia baterai apakah disamakan semua?


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau