Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Syarat Sewa Mobil dengan Skema Lepas Kunci

Kompas.com - 01/07/2023, 08:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Libur Idul Adha biasanya permintaan sewa mobil untuk berkunjung ke tempat wisata meningkat. Sewa mobil lebih praktis untuk membawa anggota keluarga ketimbang naik kendaraan umum.

Kisnanto Hadi Pribowo, Manajer Operasional PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo Rent Car), mengatakan, sewa mobil lepas kunci ada dua, pertama untuk perusahaan dan kedua perorangan.

Baca juga: Ferrari Rilis SF90 XX Stradale dan Spider

"Untuk sewa lepas kunci kami bedakan antara pengajuan sewa antara untuk perusahan dan juga pengajuan sewa perorangan," kata Bowo panggilannya kepada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Penurunan omzet dialami oleh salah satu pengusaha rental mobil yang berlokasi di Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, selama dua bulan terkahir. Hal tersebut dirasakan semenjak adanya wabah Corona. dokumentasi pribadi Penurunan omzet dialami oleh salah satu pengusaha rental mobil yang berlokasi di Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, selama dua bulan terkahir. Hal tersebut dirasakan semenjak adanya wabah Corona.

Bowo mengatakan, syarat sewa mobil lepas kunci baik untuk perusahaan maupun perorangan pada dasarnya sama yaitu menyangkut identitas diri.

"Kalau pengajuan dari perusahaan, biasanya kami akan meminta data legalitas perusahaan tersebut. Seperti SIUP, NIP dan TDP. Kemudian kami akan melakukan survei lokasi perusahaan," kata Bowo.

"Sedangkan perorangan juga sama yaitu data-data. Yang membedakan perorangan ialah kami meminta data pribadi, KTP, KK, PBB dan kami meminta juga mutasi rekening tiga bulan terakhir. Setelah data kami dapat ada juga survei yang datang ke tempat tinggal calon customer," kata Bowo.

Baca juga: Mitsubishi Umumkan Tim untuk AXCR 2023, Rifat Sungkar Kembali Berlaga

Ilustrasi rental mobilistimewa Ilustrasi rental mobil

Setiawan, pemilik AD Trans Klaten, mengatakan tiap perusahaan rental mobil punya syarat yang berbeda-beda. Namun pada dasarnya sama yaitu mengenai data diri atau jaminan.

“Syaratnya mudah saja, hanya meninggalkan KTP asli, menunjukkan SIM A dan meninggalkan satu buah motor layak pakai sebagai jaminan, tapi setiap rental mobil biasanya punya aturannya masing-masing,” ucap Setiawan.

Setiawan mengatakan dengan syarat tersebut mobil akan dilepas bersama kunci dan STNK, sehingga penyewa bisa lebih leluasa menggunakan mobil saat liburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau