Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta SPKLU Diperbanyak

Kompas.com - 06/06/2023, 15:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebutkan, percepatan ekosistem untuk kendaraan bermotor listrik di Indonesia cukup dipengaruhi oleh ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), sebagai fasilitas pendukung.

Melalui kehadiran SPKLU, produsen otomotif akan semakin agresif untuk meluncurkan bahkan sampai memproduksi produk elektrifikasi yang sesuai dengan masyarakat di Indonesia.

"Industri akan bertumbuh dengan baik apabila SPKLU tersedia, jangan sampai nanti mau mengembangkan mobil listrik tapi SPKLU-nya belum ada, atau SPKLU-nya ini dibangun tapi mobil listriknya belum tersedia," kata dia dalam diskusi Ekosistem Menuju Energi Bersih yang disiarkan YouTube Kemenkominfo, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Diskon LCGC per Juni 2023, Sigra Tembus Rp 16 Juta

Beriringan dengan itu, masalah pendanaan kendaraan listrik yang kini juga menjadi salah satu sorotan penting akan semakin masif. Pihak bank atau leasing, tak akan ragu lagi memberikan program pembiayaan menarik karena peminatnya banyak.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) untuk bisa mengakselerasi pertumbuhan ketersediaan SPKLU.

Saat ini, jumlah SPKLU di Indonesia sebanyak 842 unit, di mana ditargetkan akan terpasang sebanyak 3.000 unit sepanjang 2023.

"Charging station ini harus cepat karena kalau terlalu lama masyarakat nanti enggak sabar, ini kan berkaitan juga dengan teknologi tapi makin ke hari makin cepat, kemudian jarak tempuh," kata Moeldoko.

Baca juga: Penumpang Naik Bus PO Bagong Trayek Ini, Wajib Punya Paspor

Dalam kesempatan sama, dijelaskan juga bahwa pemerintah telah memiliki peta jalan atau roadmap transisi energi baru terbarukan.

Secara simultan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) akan berhenti beroperasi pada 2031, kemudian diikuti dengan tersambungnya interkoneksi jaringan listrik antarpulau pada 2035.

Pada 2040, bauran energi baru terbarukan (EBT) sudah mencapai 71 persen dan tidak ada lagi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel serta penjualan motor konvensional dihentikan.

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Kemudian 2050, diharapkan bauran EBT sudah mencapai 87 persen yang dibarengi dengan penghentian penjualan mobil konvensional.

Terakhir, pada 2060 bauran EBT mencapai 100 persen di mana sudah didominasi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dibarengi dengan 100 persen penggunaan kendaraan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau