JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian mobil pecah ban bisa menimpa siapa saja dan kapan saja. Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya insiden tersebut. Bahkan tak jarang mobil pecah ban menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yang lebih fatal.
Seperti contoh kecelakaan yang terjadi di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023). Dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/3/2023), kejadian bermula saat mobil Daihatsu Sigra berwarna putih melaju dari arah barat menuju timur.
Tak lama kemudian, mobil Sigra mengalami pecah ban dan pengemudi hilang kendali hingga menabrak mobil pikap dan ruang tunggu UGD Puskesmas Mlandingan di Situbondo, Jawa Timur. Seorang pasien ibu hamil juga nyaris menjadi korban dalam insiden tersebut.
Baca juga: Sebelum Tabrak Oliveira, Marquez Senggolan dengan Jorge Martin
Saat mengalami pecah ban, tidak sedikit pengemudi yang langsung panik dan berusaha untuk bisa mengendalikan laju kendaraan agar tidak mengalami hal yang tidak diinginkan.
Akan tetapi, cara yang tidak tepat dalam mengantisipasi justru bisa membuat kondisi menjadi lebih buruk.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, untuk mengantisipasi panik ketika mengalami pecah ban, salah satunya adalah dengan menyiapkan mental dan akal yang sehat.
“Biasakan selalu melakukan tindakan proaktif dengan cara berpikir, tidak selamanya melakukan pengereman dapat menyelamatkan,” ucap Sony.
Sony menambahkan, ketika mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung injak rem, maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat.
Kondisi ini justru akan membuat pengemudi menjadi panik. Bukan tidak mungkin makan kondisinya juga akan menjadi lebih buruk dan bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Saat mengalami pecah ban, yang perlu dilakukan pengemudi adalah melepas atau angkat kaki dari pedal yang ada pada mobil. Kondisi ini akan membuat mobil lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” kata Sony.
Selain itu, pengemudi juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.
“Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” ucap Sony.
Baca juga: Hasil Klasemen Usai MotoGP Portugal 2023, Poin Bagnaia Sempurna
Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa menepikan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman.
“Setelah kecepatan bisa terkontrol (20 km per jam), arahkan ke pinggir yang aman,” ujar Sony.
Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 50 sampai 60 km per jam.
“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.