Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Siapkan 482 Bus buat Mudik Gratis, Layani ke 6 Provinsi

Kompas.com - 21/03/2023, 14:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023.

Program ini diadakan bagi seluruh warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman dan kembali lagi ke Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, mengatakan, pendaftaran program mudik gratis dilakukan secara online dan offline, mulai tanggal 23 Maret 2023.

Baca juga: Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Daftar Penerima Bertambah

Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN Sejumlah warga membawa barang bawaan menuju bis antar provinsi untuk mudik lebih awal di Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (23/4/2020). Meski pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2020, sejumlah warga tetap pulang ke kampung halamannya sebelum puasa dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan meski nantinya harus menjalani isolasi mandiri.

“Program Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2023 ini bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan mudik secara selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (20/3/2023).

“Pada tahun ini, program mudik akan melayani perjalanan mudik menuju 19 kota/kabupaten di 6 (enam) provinsi,” kata dia.

Adapun, enam provinsi tersebut adalah Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Timur.

Baca juga: Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Hingga 1 April 2023

Kota Bandar Lampung menjadi kota tujuan di Provinsi Lampung; Palembang di Sumatera Selatan; Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat; Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah; Kota Yogyakarta di Provinsi DIY; serta Madiun, Kediri, Jombang dan Malang di Provinsi Jawa Timur.

“Akan tersedia 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan melakukan arus mudik dan arus balik,” kata Syafrin.

“Untuk menekan banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus mudik maupun balik, serta untuk menunjang mobilitas pemudik di kampung halaman, disediakan juga 23 truk yang dapat mengangkut sebanyak 690 unit sepeda motor pemudik dengan layanan 9 (sembilan) kota/Kabupaten, yakni Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang,” ujarnya.

Baca juga: Hummer H3, Mobil Mewah dan Mahal tapi Tidak Nyaman?

Terparkir dan Padat di Jalan Ahmad Yani Bus yang Siap Membawa Pemudik.Dok Istimewa Terparkir dan Padat di Jalan Ahmad Yani Bus yang Siap Membawa Pemudik.

Pada arus mudik, disiapkan sebanyak 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor, sedangkan saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.

Syafrin menambahkan, informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui media sosial Dishub DKI Jakarta dan website mudik gratis di mudikgratisjakarta.com.

Adapun, pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 (enam) lokasi service point, baik di kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di lima Wilayah Kota Administrasi.

Baca juga: Belajar dari Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pebulu Tangkis Syabda Perkasa

AHM gelar mudik bareng konsumen motor HondaDok. AHM AHM gelar mudik bareng konsumen motor Honda

Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin COVID-19, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 (tiga) anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.

Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau