Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Insentif Mobil Listrik Ditunda Hingga 1 April 2023

Kompas.com - 20/03/2023, 18:54 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan insentif untuk mobil listrik. Namun, meleset dari rencana yang awalnya akan disahkan pada 20 Maret 2023 harus ditunda sampai 1 April 2023.

Pemberlakuan insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) disebutkan baru berlaku untuk roda dua. Sedangkan roda empat, akan berlaku pada 1 April, bersamaan dengan bus listrik.

Baca juga: Hyundai Usahakan Harga Ioniq 5 Tak Naik Usai Dapat Insentif

"Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, program insentif fiskal akan diumumkan kebijakannya tepat tanggal 1 April. Saat ini, proses finalisasi tengah kami rampungkan bersama," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Pacific Place Mall pun menawarkan Hyundai Ioniq 5 sebagai hadiah untuk para pelanggan setianya melalui program undian I Know You Want This 2023.Pacific Place Mall Pacific Place Mall pun menawarkan Hyundai Ioniq 5 sebagai hadiah untuk para pelanggan setianya melalui program undian I Know You Want This 2023.

Luhut menambahkan, pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pemerintah hari ini secara resmi meluncurkan program adopsi massal penggunaan KBLBB dapat segera terwujud.

Baca juga: Mobil Hybrid Tidak Dapat Insentif, Ini Kata Wuling

Wuling Air ev. DOK. Wuling Wuling Air ev.

"Dengan adanya adopsi massal ini, bersamaan dengan berbagai kebijakan lainnya, diharapkan industri transportasi dapat bertransofrmasi menuju ke arah industri yang lebih hijau," kata Luhut.

Luhut menambahkan, untuk insentif motor listrik tetap berlaku mulai 20 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau