Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan buat Produsen Motor Listrik, Jangan Naikkan Harga Usai Dapat Subsidi

Kompas.com - 21/03/2023, 13:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI memastikan bahwa harga sepeda motor listrik berbasis baterai yang diberikan bantuan atau subsidi tidak akan naik supaya benar-benar mampu diserap masyarakat.

Dengan demikian, tujuan program terkait yaitu untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai alat transportasi massal dapat dicapai. Sebab, kini harganya lebih terjangkau.

Kepastian ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, tepatnya pada Pasal 11.

Baca juga: Resmi Berlaku, Berikut Cara Beli Motor Listrik Pakai Insentif

Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5.

Pada beleid tersebut dinyatakan bahwa perusahaan industri yang memproduksi KBLBB roda dua terdaftar dalam program bantuan pemerintah tidak boleh untuk menaikkan harga jualnya sejak ditetapkan sebagai peserta bantuan program.

Selain itu, tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) menjadi kurang dari persyaratan, yakni minimum 40 persen.

Apabila perusahaan industri melanggar ketentuan di atas, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan alias subsidi ini.

Pencabutan kepersertaan dilakukan langsung oleh Kuasa Penerima Anggaran (KPA) berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Verifikasi Independen (LVI).

Evaluasi harga pasar dan TKDN tersebut, menurut Pasal 22, akan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun, dan/atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca juga: Update Penerima Subsidi Motor Listrik, Total 13 Model dari 8 Merek

Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gimik subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023). Gimik tersebut diberikan sama saja dengan potongan harga atau diskon. Pasalnya, regulasi insentif motor listrik belum resmi dikeluarkan pemerintah.

Kendati demikian, apabila perusahaan industri yang terdaftar sebagai peserta program KBLBB berencana melakukan penambahan atau perubahan di salah satu bagian model kendaraannya, bisa dilakukan dengan melaporkannya lebih dahulu.

Adapun roda dua listrik berbasis baterai yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi Rp 7 juta berdasarkan situs P3DN Kemenperin, ada 13 model dari 8 merek, yaitu Gesits, Selis, Smoot, Viar, United E-Motor, serta Rakata dan Polytron.

Rinciannya ialah sebagai berikut:

1. Gesits G1
2. Volta 401
3. Selis E-Max
4. Selis Agats
5. Smoot Tempur
6. Smoot Zuzu
7. Viar New Q1
8. United T1800
9. United TX1800
10. United TX3000
11. Rakata X5
12. Rakata S9
13. Polytron PEV 30M1 A/T

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau