JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah berencana mengucurkan subsidi buat kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Buat motor listrik, subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta.
Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, saat ini mulai banyak produsen kendaraan roda dua listrik yang tengah berupaya mengejar TKDN hingga 40 persen.
Menurutnya, TKDN minimal 40 persen pada kendaraan listrik memang menjadi dasar pemerintah dalam memberikan bantuan.
Baca juga: Bukan Dikunci Setang, Ini Alasan Roda Mobil Perlu Dibelokkan Saat Parkir
Sebab dengan hal tersebut, industri dimaksud berarti sudah melibatkan UMKM lokal dalam kegiatan produksinya.
Langkah ini juga menjadi pacuan kepada para produsen atau industri otomotif yang ada di Indonesia agar segera mendirikan pabrik perakitannya di dalam negeri.
"Kenapa lokal konten penting? Karena kami ingin, at least ada serapan tenaga kerja di Indonesia (terhadap aktivitas produksi produk otomotif)," kata Agus (14/3/2023).
Baca juga: Provinsi yang Sudah Terapkan Penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II
"Merek boleh Hyundai atau siapapun, tetapi 40 persen local contain. Artinya, sudah ada banyak penyerapan tenaga kerja di Indonesia yang terlibat," ujarnya
Dilansir dari situs P3DN (20/3/2023), daftar penerima subsidi motor listrik terpantau bertambah menjadi 6 merek.
Paling baru, PT Terang Dunia Internusa menjadi pabrikan motor listrik selanjutnya yang memenuhi TKDN di atas 40 persen.
Baca juga: Modifikasi Jimny Berwajah Defender, Kental dengan Nuansa Offroad
Terdapat tiga produk yang didaftarkan, yakni United T-1800 memiliki TKDN 56.89 persen, TX-1800 menyentuh 57,02 persen, dan United TX-3000 yang mencapai 57.19 persen.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.