Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ini Tak Paham Kode Sein Bus Malam, Berujung Tabrakan

Kompas.com - 03/03/2023, 14:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus malam punya kode lampu sein yang diketahui para pengemudi bus. Biasanya, kode ini dipakai saat bus berjalan beriringan di jalan tol.

Tapi, pengetahuan soal kode sein bus malam ini juga harus diketahui pengguna jalan lain. Jangan sampai salah mengartikan dan malah jadi terlibat kecelakaan.

Misal seperti pada video yang diunggah akun Dashcam Indonesia di Instagram. Terlihat kendaraan perekam sedang mengikuti bus yang ada di depannya.

Baca juga: Catat Daftar Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2023 PO Sumber Alam

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Bus tersebut menyalip dari lajur kiri sambil menyalakan lampu sein kanan sebagai kode. Sayangnya, kendaraan perekam tidak mengerti kode sein bus dan malah tetap membuntuti.

Tidak berselang lama, bus masuk ke lajur kanan, sedangkan kendaraan perekam kaget bertemu dengan truk box yang sedang melaju pelan sambil menyalakan lampu hazard. Tabrakan pun tidak bisa dihindari.

Mengenai kode sein bus malam, Hariyadi, Pengemudi Bus PO Raya menjelaskan, ketika berada di jalan tol dan bus menyalip memakai lajur kanan, maka lampu sein kanan akan dinyalakan. Nyala dan matinya lampu sein ini yang menjadi kode untuk mobil di belakang.

Baca juga: Debt Collector Arogan Saat Tarik Kendaraan, Ini Kata Leasing

"Kalau bus tidak mengubah lajur, cukup matikan sein, nanti mobil di belakang boleh nyalip dari kiri dan aman. Tapi kalau sein kanan dinyalakan terus, berarti di sisi kiri masih ada mobil, tidak aman," ucap Hariyadi kepada Kompas.com, belum lama ini.

Begitu juga kalau meyalip dari sisi kiri, kodenya serupa tapi lampu sein kiri yang menyala. Tapi, kalau misalnya bus saat menyalip dari kiri dan menyalakan sein kanan, artinya tidak cukup ruang di depan, mobil belakang jangan mengikuti, atau biasa disebut bola tanggung.

Jadi kalau berkaca dari kejadian di atas, kendaraan perekam tidak memahami kode yang sudah diberikan pengemudi bus di depannya.

Padahal sudah diberi tahu tidak ada ruang dan jangan diikuti (susul di lajur kiri sambil sein kanan menyala), tapi malah tetap membuntuti.

Kode lampu sein ini perlu juga dipahami pengguna jalan lain, sehingga bisa terhindar dari kecelakaan saat mengikuti bus. Mengingat bus punya dimensi yang besar, jadi pandangan ke depan dari mobil di belakang terhalang.

Kode matikan lampu

Bus Baru dari Karoseri Laksana untuk Mobil 1Karoseri Laksana Bus Baru dari Karoseri Laksana untuk Mobil 1

Pengemudi Bus PO Raya Hariyadi menjelaskan, mematikan lampu yang dilakukan pengemudi itu untuk memberi jalan. Artinya dalam video tersebut bus PO Haryanto memberi ruang PO Gunung Harta untuk masuk ke lajurnya.

"Dia (PO Haryanto) ngasih jalan, di depannya Gunung Harta itu kan ada truk. Jadi biar Gunung Harta enggak ngerem karena ada truk, dia (PO Haryanto) kasih jalan dengan lampu dimatikan," ucap Hariyadi kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Kemudian pada cuplikan video tersebut, Gunung Harta menyalip truk dan langsung pindah lagi ke lajur kiri. Ini dilakukan untuk memberi jalan ke PO Haryanto, maka dari itu aksi ini bisa disebut sportif.

Yulius Jatmiko, Sekjen BisMania Community mengatakan, ketika bus mematikan lampu depan, penggunaan pertama adalah sebagai informasi ketika bus berjalan beriringan dengan bus lain.

Misalnya di tol atau non-tol, ada dua bus beriringan, yang belakang mematikan lampu sebagai pertanda dia mengikuti bus yang ada di depannya (followers)," ucap Yulius kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Kemudian, momen lainnya di mana kode lampu dipakai adalah saat mau memberi jalan kepada bus lain.

Misal ada bus yang mau masuk ke jalan utama dari tempat istirahat atau SPBU, bus yang lebih dahulu di jalan mematikan lampu depan, artinya memberi jalan bus untuk masuk ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau