JAKARTA, KOMPAS.com - Konversi motor bensin menjadi motor listrik diharapkan bisa mempercepat terwujudnya era elektrifikasi, khususnya di industri otomotif Indonesia. Berbagai usaha dilakukan pemerintah baik melakukan pelatihan hingga pemberian insentif.
Bukan hanya mampu mengkonversi motor bensin menjadi motor listrik, harapannya motor hasil konversi juga memiliki kualitas yang layak digunakan dan bisa diandalkan. Bukan hanya performa mesin tapi juga aman saat digunakan. Lantas, apa keamanan yang ada pada motor listrik hasil konversi?
Baca juga: Berapa Biaya Konversi Mobil Bensin ke Listrik?
EO Elders Garage Heret Frasthio mengatakan motor listrik hasil konversi telah mengikuti uji tipe dan kelayakan, sehingga aman untuk digunakan.
“Uji tipe dan kelayakan ini sebagai syarat diterbitkannya STNK kendaraan, sehingga tidak hanya bisa mengkonversi motor bensin menjadi motor listrik tapi juga layak digunakan diakui secara legal,” ucap Heret kepada Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Dia mengatakan motor listrik hasil konversi dilengkapi dengan sistem keamanan untuk melindungi baterai dari risiko terbakar atau meledak.
Baca juga: Motor Konversi Dapat Insentif, Pemerintah Siapkan Pelatihan Bengkelnya
“Ada NCB atau sejenis sekering sebagai pengaman yang akan memutuskan arus listrik tegangan tinggi secara otomatis bila terdeteksi lonjakan arus baterai yang tidak wajar,” ucap Heret.
Dia mengatakan lonjakan arus listrik pada baterai menjadi tanda telah terjadi masalah pada sistem baterai atau rangkaiannya dan itu bisa disebabkan oleh banyak hal.
“Penyebab tegangan arus listrik baterai melonjak ini bisa dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk kecelakaan, tabrakan, korsleting, banjir dan banyak lagi, intinya keamanan tersebut berpatok pada arus listrik yang terdeteksi,” ucap Heret.
Baca juga: Ubahan yang Dilakukan dalam Proses Konversi Motor Listrik
Dia mengatakan begitu arus listrik terdeteksi tidak wajar, maka sistem akan memutus aliran listrik menuju baterai secara otomatis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.