JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik di Indonesia yang dibuat dalam dua model, yakni untuk pembelian kendaraan listrik baru dan konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik.
Adanya pemberian insentif dari pemerintah, dipastikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," ujar Dadan, dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Gencarkan Era Elektrifikasi, Teknisi di Jakarta Dilatih untuk Konversi Motor Listrik
Dadan mengatakan, saat ini konversi motor berbahan bakar bensin menjadi listrik masih dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Kementerian ESDM sendiri sejauh ini telah melakukan konversi hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 143 unit.
Tak hanya konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) juga menyelenggarakan pelatihan teknis terkait konversi kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta (dalam 2 gelombang).
Baca juga: Dipimpin Luhut, Insentif BEV Sedang Dibahas Antarkementerian
Menurut Dadan, saat pihaknya ini sedang menginventarisasi bengkel-bengkal yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversi menjadi lebih banyak.
"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," ucap Dadan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.