Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Mobil Baru di Tengah Ancaman Resesi, Simak Ini

Kompas.com - 23/01/2023, 13:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Resesi ekonomi global yang diprediksi akan terjadi pada 2023 tentunya akan memengaruhi situasi ekonomi di Indonesia. Seperti pandemi Covid-19, dampak resesi bukan tidak mungkin akan menjadi hantaman bagi seluruh sektor industri.

Ancaman ini pun menjadi dilema bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru di tahun ini baik secara cash maupun sistem kredit. Lantas, apakah membeli kendaraan adalah hal yang tepat di tengah ancaman resesi ekonomi?

Perencanaan Keuangan dari OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan, keputusan membeli mobil adalah berdasarkan kebutuhan, prioritas dan kemampuan.

Baca juga: Begini Hitungan Gaji Pramugari di Bus AKAP

Artinya, meski dalam kondisi resesi, jika kebutuhan membeli mobil alasannya tepat seperti untuk memudahkan mobilitas, menghemat pengeluaran atau meremajakan kendaraan dan diikuti oleh kemampuan keuangan yang memadai maka dipersilahkan.

Tinggal bagaimana mengatur sumber dana untuk membeli kendaraan tersebut, apakah dari tabungan atau akan mengambilnya secara kredit.

“Jika akan mengambil dari tabungan dan membelinya secara tunai, harus diingat jangan seluruh dana dihabiskan. Tetap, sebagian dana tabungan dialokasikan sebagai dana darurat atau rencana keuangan lainnya yang penting bagi keluarga,” ujar Budi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/1/2023).

Seorang pengunjung melihat deretan mobil bekas yang dipajang di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/12/2019).Ari Purnomo Seorang pengunjung melihat deretan mobil bekas yang dipajang di bursa mobil Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (15/12/2019).

“Apabila rencana pembelian dengan menggunakan kredit, maka pastikan bahwa apabila resesi menghampiri penghasilan tidak terganggu. Karena, jika ternyata penghasilan terganggu maka pembayaran rutin cicilan akan terganggu dan tentunya ini tidak diharapkan,” lanjutnya.

Budi membahkan, calon pembeli juga harus menyesuaikan kemampuan keuangan dengan biaya perawatan dan pajaknya. Karena biaya perawatan dan pajak pasti akan mengikuti dari pembelian aset kendaraan.

“Kemudian, pastikan jika akan mengambil secara kredit nilai cicilan total bersama angsuran lainnya tidak melebihi 35 persen dari pendapatan rutin bulanan, dan tidak mengganggu kemampuan untuk menabung dan berasuransi,” ucapnya.

Baca juga: Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengguna Mobil Transmisi Matik

Budi menyarankan, sebagai aturan dasar sebaiknya bagi keluarga yang ingin membeli mobil setidaknya memiliki penghasilan tiga kali upah minimum provinsi (UMP). Sementara untuk yang masih lajang di dua kali UMP.

“Kebutuhan kendaraan mobil bagi yang berpenghasilan di bawah itu dapat dengan menyewa kendaraan sesekali jika diperlukan (misal untuk kebutuhan mudik atau berlibur),” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau