Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Motor Listrik Tidak Hiraukan Kebijakan DP 0 Persen

Kompas.com - 06/01/2023, 17:52 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia bisa menikmati DP 0 persen. Bahkan tahun ini, kebijakan tersebut kembali diperpanjang setelah berlaku sejak 2020.

Tujuan dari DP 0 persen ini tentunya untuk mempercepat perpindahan atau transisi dari kendaraan bermotor konvensional ke listrik. Selain itu juga mempercepat net zero emission di Indonesia.

Tetapi, adanya kemudahan DP 0 persen sepertinya tidak digunakan oleh para peminat motor listrik. Hal ini seperti yang dikatakan Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance.

Baca juga: Percepat Elektrifikasi, Negara Ini Beri Motor Listrik Gratis ke Rakyat

"Pada praktiknya secara umum konsumen mencari angsuran yang sesuai dengan kemampuan mereka. Akhirnya banyak yang tidak mau juga," ucap Niko kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Ketika diberikan DP 0 persen, Niko menjelaskan kalau pokok pinjaman akan semakin besar. Oleh karena itu, uang yang harus dibayarkan ketika mengangsur jadi makin tinggi.

"Hampir tidak ada (memanfaatkan DP 0 persen), kebanyakan ambil DP 10 sampai 20 persen," ucap Niko.

Baca juga: OJK Izinkan DP 0 Persen, Ini Pilihan Mobil Listrik yang Bisa Dibeli


Selain itu, bagi konsumen yang mau menikmati DP 0 persen untuk pembelian motor listrik, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Adira bisa dibilang selektif dalam memilih pelanggan yang mau mengajukan kredit.

"Kami menerapkannya secara selektif bagi konsumen yang memang kami anggap baik secara persyaratan pembiayaan," ucap Niko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau