Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsumen Motor Listrik Tidak Hiraukan Kebijakan DP 0 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia bisa menikmati DP 0 persen. Bahkan tahun ini, kebijakan tersebut kembali diperpanjang setelah berlaku sejak 2020.

Tujuan dari DP 0 persen ini tentunya untuk mempercepat perpindahan atau transisi dari kendaraan bermotor konvensional ke listrik. Selain itu juga mempercepat net zero emission di Indonesia.

Tetapi, adanya kemudahan DP 0 persen sepertinya tidak digunakan oleh para peminat motor listrik. Hal ini seperti yang dikatakan Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance.

"Pada praktiknya secara umum konsumen mencari angsuran yang sesuai dengan kemampuan mereka. Akhirnya banyak yang tidak mau juga," ucap Niko kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Ketika diberikan DP 0 persen, Niko menjelaskan kalau pokok pinjaman akan semakin besar. Oleh karena itu, uang yang harus dibayarkan ketika mengangsur jadi makin tinggi.

"Hampir tidak ada (memanfaatkan DP 0 persen), kebanyakan ambil DP 10 sampai 20 persen," ucap Niko.

Selain itu, bagi konsumen yang mau menikmati DP 0 persen untuk pembelian motor listrik, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Adira bisa dibilang selektif dalam memilih pelanggan yang mau mengajukan kredit.

"Kami menerapkannya secara selektif bagi konsumen yang memang kami anggap baik secara persyaratan pembiayaan," ucap Niko.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/06/175227415/konsumen-motor-listrik-tidak-hiraukan-kebijakan-dp-0-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke