Keempat cara tersebut, antara lain:
1. Pengawasan
Pengawasan dan pemberian sanksi tegas terhadap penyalahgunaan tersebut karena fenomena pro dan kontra ini sudah berjalan lama.
2. Perketat syarat
Memperketat persyaratan penerbitan no kendaraan kode RF.
3. Kaji ulang
Bila perlu dan mendesak, ada kajian terhadap penerbitan nomor tersebut. Karena kalau dilihat dari tujuan penerbitan nopol tersebut untuk menunjang tugas-tugas kekhususan sesuai jabatan dan untuk mendukung tugas-tugas yang membutuhkan kerahasiaan identitas kendaraan dan penggunanya.
"Dengan sering munculnya fenomena tersebut (pro dan kontra) ditengah-tengah masyarakat nilai tingkat kekhususan dan kerahasiaan relatif tidak ada, dalam arti masyarakat sudah tahu tentang nomer kendaraan tersebut (RF)," kata dia.
"Sehingga sudah sewajarnya penerbitan TNKB khusus dan rahasia perlu adanya kajian," kata Budiyanto.
4. Pengawalan
Bila perlu petugas yang melakukan pengawalan terhadap pengguna jalan yang berhak mendapatkan pengawalan.
"Petugasnya supaya menggunakan kendaraan berpelat dinas biasa, sehingga apabila kendaraan tersebut dipasang lampu isyarat dan sirene tidak melanggar undang-undang," kata Budiyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.