Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tambah 43 unit Kendaraan Listrik buat Jadi Kendaraan Dinas

Kompas.com - 21/10/2022, 14:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan setidaknya terdapat 43 unit kendaraan bermotor listrik (electric vehicle) baru yang akan dipesan untuk menjadi kendaraan dinas di kantor pusat Kemenhub sampai akhir tahun ini.

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring ketersediaan dan anggarannya. Sehingga dengan pengoperasian kendaraan listrik yang saat ini telah mencapai 26 unit, diharapkan mampu mendorong percepatan era elektrifikasi di wilayah kementerian.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, menanggapi keseriusan instansi Kemenhub dalam menyambut dan mendorong era elektrifikasi nasional, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Mobil Listrik Jaguar I-Pace Dipastikan Meluncur Pekan Depan

Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5.

"Penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik ini dapat diikuti oleh kementerian dan lembaga lainnya, untuk turut berkontribusi mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata dia.

Adapun langkah tersebut, merupakan upaya perwujudan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Pasalnya, kendaraan listrik dipercaya menjadi salah satu cara alternatif untuk mengurangi tingkat polusi udara yang dihasilkan pada emisi transportasi darat.

Baca juga: Baterai BEV Wajib Murah

Toyota bZ4X dan LexusKompas.com/Ruly Toyota bZ4X dan Lexus

Polusi udara berupa gas karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat berbahan bakar fosil (BBM) tersebut memberikan kontribusi terbesar, yaitu lebih dari 80 persen dalam pembentukan gas rumah kaca.

Budi berharap percepatan keberadaan kendaraan listrik ini juga akan diikuti dengan kebijakan dalam pembangunan energi pembangkit listrik yang lebih bersih, sehingga tak mengalihkan emisi dari transportasi ke sektor pembangkit listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com