Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE di Jalur Sepeda Siap Jerat Pengendara Motor yang Hobi Terobos

Kompas.com - 27/09/2022, 07:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Para pengendara motor di Jakarta yang memiliki kebiasaan buruk gemar menerobos jalur sepeda akan ditilang.

Dishub DKI Jakarta berencana membuat aturan di jalur sepeda dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kendati jalur sepeda telah dibuat khusus, masih banyak pengendara motor yang menggunakan fasilitas tersebut.

Baca juga: Jadwal Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2022, Tiketnya Gratis

Pemerhati masalah transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan jika pelanggaran pengendara sepeda motor yang menerobos jalur sepeda atau sebaliknya relatif cukup tinggi di Indonesia.

“Pelanggaran ini sebagai salah satu indikator kurangnya disiplin pengguna sepeda motor atau sebaliknya. Pelanggaran tersebut hampir terjadi setiap saat selama 24 jam sehingga tidak mungkin diawasi oleh petugas selama 1 x 24 dengan cara - cara konvensional,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2022).


Maka dari itu adanya rencana penegakan hukum dengan sistem E-TLE di lajur sepeda diharapkan bisa sangat efektif. Keberadaan CCTV E-TLE di jalur sepeda akan membuat pengendara motor berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan jalur khusus sepeda untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna sepeda. Dok. Pemprov DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan jalur khusus sepeda untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna sepeda.

“Dampak dari deterrence effect ini para pengendara sepeda motor menjadi biasa untuk menggunakan lajur pada peruntukannya tidak menggunakan lajur sepeda. Dan secara bertahap akan membangun kultur budaya tertib berlalu lintas,” kata Budiyanto.

Baca juga: 5 Fitur Tambahan Suzuki Ertiga Hybrid, Berguna di Jalur Perkotaan

Sebelum aturan ini akan dilaksanakan secara resmi, perlu ada ruang waktu yang cukup untuk sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat paham dan mengerti untuk disiplin dan patuh dalam mematuhi aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau