Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ETLE di Jalur Sepeda Siap Jerat Pengendara Motor yang Hobi Terobos

Dishub DKI Jakarta berencana membuat aturan di jalur sepeda dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kendati jalur sepeda telah dibuat khusus, masih banyak pengendara motor yang menggunakan fasilitas tersebut.

Pemerhati masalah transportasi dan Hukum Budiyanto mengatakan jika pelanggaran pengendara sepeda motor yang menerobos jalur sepeda atau sebaliknya relatif cukup tinggi di Indonesia.

“Pelanggaran ini sebagai salah satu indikator kurangnya disiplin pengguna sepeda motor atau sebaliknya. Pelanggaran tersebut hampir terjadi setiap saat selama 24 jam sehingga tidak mungkin diawasi oleh petugas selama 1 x 24 dengan cara - cara konvensional,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2022).


Maka dari itu adanya rencana penegakan hukum dengan sistem E-TLE di lajur sepeda diharapkan bisa sangat efektif. Keberadaan CCTV E-TLE di jalur sepeda akan membuat pengendara motor berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran.

Sebelum aturan ini akan dilaksanakan secara resmi, perlu ada ruang waktu yang cukup untuk sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat paham dan mengerti untuk disiplin dan patuh dalam mematuhi aturan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/27/074200815/etle-di-jalur-sepeda-siap-jerat-pengendara-motor-yang-hobi-terobos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke