Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peta Jalan SPKLU di Indonesia, Setidaknya Butuh 1 Unit Tiap 250 Km

Kompas.com - 23/09/2022, 16:41 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah pusat dan daerah serta swasta wajib berkolaborasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia.

Pemerintah berperan dalam membuat regulasi yang mendukung EV, sedangkan swasta berperan dalam hal penyediaan dan pembelian EV, serta menyiapkan infrastruktur pendukungnya.

Vice President Pengembangan Teknologi PLN Trihadimasyar, mengatakan, pihaknya sudah memiliki peta jalan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan SPKLU.

Baca juga: Ada Fenomena Antrean Kendaraan di SPBU, Beli BBM Bisa 20 Menit

Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022).Pemprov Jateng Pegawai Dinas ESDM Jawa Tengah mengisi daya mobil listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum (SPKLU), Senin (19/9/2022).

"Kebutuhan untuk charging station itu dengan rasio 10 kendaraan listrik akan dihandel oleh satu SPKLU," ujar Trihadimasyar, dalam webinar Accelerating Battery-Electric Vehicles: Indonesia National Workshop (22/9/2022).

Selanjutnya, total kebutuhan nasional ini bukan hanya yang akan dibangun oleh PLN, tetapi juga oleh badan usaha lainnya. Nantinya, keperluan level dari charging yang dibutuhkan yaitu fast charging dan medium charging.

“Jadi secara nasional kita melihat peta jalan pertumbuhan kendaraan listrik pada 2030 itu sekitar 254.181 unit dengan jumlah SPKLU 24.720 unit," jelas Tri.

Baca juga: Honda CBR250RR White Edition Meluncur di MotoGP Jepang

Selain akan membangun secara mandiri, juga akan menggandeng pihak ketiga untuk menciptakan ekosistem bagi pembangunan dan mempercepat penyebaran SPKLU secara nasional.

Untuk daerah Sumatera hingga Jawa dan Bali itu ada berapa kota yang sudah dilayani SPKLU existing 34 unit dan ada rencana penambahan SPKLU 55 unit.

"Kita melihat kebutuhan dari para pengguna kendaraan listrik itu punya kecenderungan range anxiety ada kekhawatiran terkait jarak jarak tempuh dari kendaraan listrik tersebut," kata Tri.

Baca juga: Jangan Sembarang Isi Daya Power Bank di Dalam Mobil

PLN hadirkan 2 SPKLU di kantor BNI, agar ekosistem kendaraan listrik terbentuk. Dok. PT PLN (Persero) PLN hadirkan 2 SPKLU di kantor BNI, agar ekosistem kendaraan listrik terbentuk.

"Kita akan memperbanyak SPKLU di mana konsep kita maksimal sekitar 250 km harus ada SPKLU yang bisa melayani para pengguna kendaraan listrik tersebut,” ujar dia.

Sementara untuk di Kalimantan, jarak yang ditempuh ada 2.500 km, sehingga kebutuhan SPKLU mencapai sekitar 25 unit.

Untuk lintas Sulawesi dengan jarak tempuh 6.000 km, saat ini SPKLU existing-nya adalah 8 unit dan akan ditambah menjadi 22 unit Jadi totalnya ada 30 unit untuk meng-cover jalur lintas di Sulawesi.

Baca juga: Rumor Citroen C3 Bakal Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya

Foto stok: Mobil listrik Hyundai Ioniq 5.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

"Untuk Pulau Nusa Tenggara ini kita akan meng-cover sekitar 12 unit untuk Nusa Tenggara dan yang existing sudah 7 unit. Di Nusa Tenggara Barat ada 6 unit dan Nusa Tenggara Timur ada 1 unit dan akan ada lagi rencana penambahan 5 unit." ucap Tri.

"Untuk Maluku dan Papua kita fokuskan untuk meng-cover kota besar sekitar 12 unit. Jadi saat ini sudah ada dua kemudian rencananya akan dikembangkan ditambah lagi 10 unit jadi total 12 unit untuk di Maluku dan Papua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau