Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Beralih ke Mobil Listrik, Ini Cara Cek Lokasi SPKLU Terdekat

Kompas.com - 19/09/2022, 17:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini pemerintah tengah menggencarkan sosialisasi penggunaan sepeda motor dan mobil listrik berbasis baterai, guna mempercepat era elektrifikasi di dalam negeri seraya mengurangi ketergantungan impor BBM.

Salah satunya, terlihat dari diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang memuat tentang permintaan agar kendaraan dinas pejabat pada tingkat daerah dan pusat diganti dengan kendaraan listrik.

Bagi konsumen ritel yang juga tergoda untuk mulai menggunakan kendaraan listrik, di Indonesia saat ini sudah terdapat sejumlah fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Baca juga: Ini Penyebab Kaca Jendela Mobil Berat Saat Ditutup

Ilustrasi SPKLU Pertamina di sebuah SPBU di Lenteng Agung.Dok. Pertamina Ilustrasi SPKLU Pertamina di sebuah SPBU di Lenteng Agung.

Berdasarkan catatan PT PLN (Persero), sampai Agustus 2022 kemarin sudah ada 129 unit SPKLU di Tanah Air. Jumlah ini, akan meningkat sedikitnya 40 unit sampai akhir tahun.

Untuk bisa melakukan pengecekkan lokasi SPKLU terdekat, pengendara bisa mengaksesnya melalui aplikasi Charge.In. Sehingga tidak perlu khawatir lagi untuk mencari lokasinya.

Baca juga: Kenali Jenis Warna Pelat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia

Berikut ini cara cek SPKLU terdekat melalui aplikasi:

- Unduh aplikasi Charge.IN PLN yang ada di PlayStore
- Jika sudah berhasil diunduh, buka aplikasi Charge.IN PLN
- Selanjutnya lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun di aplikasi tersebut
- Masukkan kode aktivasi email yang sudah dikirimkan
- Apabila aktiivasi berhasil, login dengan email dan password yang dibuat
- Selanjutnya untuk melakukan pengecekan lokasi SPKLU klik “Lokasi SPKLU”
- Untuk memilih lokasi SPKLU berdasarkan daerah klik pada bagian “Filter” kemudian pilih lokasi yang ingin dicari
- Klik “Terapkan” untuk melihat hasilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau