Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya Helm, Ini Riding Gear Wajib buat Pengendara Motor

Kompas.com - 23/05/2022, 16:41 WIB
Serafina Ophelia,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berkendara dengan sepeda motor, ada beberapa riding gear yang bisa digunakan oleh pengendara motor untuk menunjang keselamatan selama berkendara. Salah satunya adalah helm.

Penggunaan helm diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat 8.

Dijelaskan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Namun di samping helm, ternyata masih ada alat penunjang keselamatan lain yang bisa digunakan untuk memaksimalkan perlindungan saat mengendarai motor.

Baca juga: Ada Bahaya Mengintai Gunakan Kaca Spion Motor Kecil

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menjelaskan bahwa penggunaan riding gear di samping helm memang tidak diatur penggunaannya secara hukum.

Namun jika dilihat dari kacamata safety riding, ini disarankan karena bisa melindungi tubuh pengendara motor saat terjadi kecelakaan.

Misalnya, penggunaan sepatu yang baik untuk berkendara. Pengendara motor disarankan untuk memakai sepatu yang tertutup, bukan sandal terbuka. Agus menjelaskan, ini bisa meningkatkan risiko luka saat terjadi kecelakaan.

"Jika menggunakan sepatu juga harus disesuaikan dengan fungsinya. Misal, ketika berkendara maka sepatu yang disarankan adalah sepatu riding atau ada bagian haknya sedikit agar tidak licin di foot step motor. Atau, bisa juga menggunakan sepatu kets jika menggunakan motor matik," ucap Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Wartawan saat melakukan test ride All New Honda Vario 160 saat peluncuran di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). Vario 160 tipe CBS dibanderol Rp 25.800.000 sedangkan tipe ABS dibanderol Rp 28.500.000. Semua harga on the road (OTR) DKI Jakarta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Wartawan saat melakukan test ride All New Honda Vario 160 saat peluncuran di AHM Safety Riding and Training Center, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (2/2/2022). Vario 160 tipe CBS dibanderol Rp 25.800.000 sedangkan tipe ABS dibanderol Rp 28.500.000. Semua harga on the road (OTR) DKI Jakarta.

Baca juga: Viral Video Sopir Pajero Arogan di Jalan Tol, Tampar Pengendara Lain

Menurut Agus, alas kaki pengendara motor harus setidaknya menutup atau melindungi area mata kaki.

Kemudian, Agus menyebutkan daftar riding gear lain yang bisa digunakan oleh pengendara motor selain helm.

"Selain helm, ada riding gear lainnya seperti sarung tangan, jaket, celana panjang dan sepatu. Namun, penggunaan riding gear lainnya selain helm tidak diatur dalam UU LLAJ, jadi boleh digunakan atau tidak digunakan," ucap Agus.

Agus menekankan bahwa saat akan memakai riding gear, pengguna motor harus memilih riding gear berdasarkan faktor keamanan dan juga kenyamanan saat dikenakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau