Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Tuntas Kecelakaan Bus, Jangan Hanya Kambing Hitamkan Sopir

Kompas.com - 23/05/2022, 12:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang menimpa beberapa bus belakangan ini, terutama pariwisata, cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, insiden terjadi sampai merenggut belasan korban jiwa.

Menanggapi hal itu, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang juga Ketua bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI menyarankan agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

"Sebaiknya angkutan umum penumpang dan barang itu jika ada kecelakaan lalu lintas harus dilakukan penyelidikan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang terkait dengan kegiatan perjalanan," tulis Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (22/5/2022).

Baca juga: Penumpang Wajib Tahu Akses Darurat di Bus Saat Kecelakaan

Menurut Djoko, penyelidikan dilakukan agar pengusaha tidak mudah berinvestasi tanpa memikirkan risiko yang akan dihadapi.

Karena bila tanpa izin atau mati KPS-nya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak bisa berbuat apa-apa.

Termasuk bila ada kesalahan pengemudi yang juga harus ditindak lanjut. Djoko mengatakan, saat ini sekitar 60 persen di luar Jawa banyak sekali operasi bus wisata dengan nomor kendaraan dari luar daerah, terutama dari Pulau Jawa.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjenhubdat di daerah, sudah mendorong para pengusaha mengurus izin, namun banyak pengusaha otobus tak mau melakukan dengan berbagai alasan.

"Intinya, karena mereka sudah dapat operasi di jalan dan tidak ada yang ganggu, jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat izin," ujar Djoko.

Baca juga: Viral Video Sopir Pajero Arogan di Jalan Tol, Tampar Pengendara Lain

"Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hanya berhenti menjadikan tersangka bagi pengemudi. Pengemudi seakan dijadikan tumbal pengusaha yang tamak," katanya.

Bus Penantian Utama terjun bebas ke jurang sedalam 50 meter di Tanjakan Mayit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (17/5/2022) siang.KOMPAS.COM/DOK. Polsek Bengkunat Bus Penantian Utama terjun bebas ke jurang sedalam 50 meter di Tanjakan Mayit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (17/5/2022) siang.

Karena itu, Djoko menilai angka kecelakaan angkutan umum tidak akan turun selama tidak dilakukannya pengusutan yang tuntas. Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan.

"Selama ini penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni kelelahan mengemudi. Kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK)," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau