Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Singgah di Rest Area Dibatasi, Ini Tips Istirahat yang Efektif

Kompas.com - 26/04/2022, 15:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pemudik di area peristirahatan atau rest area, akan ada pembatasan waktu bagi pemudik yang hendak singgah.

Sebelumnya, Direktur Utama Rest Area Km 57 Widie Wahyu PG menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia mengatakan, batas maksimalnya adalah 30 menit. Akan ada tim patroli yang bekerjasama dengan kepolisian untuk berkeliling mengingatkan pemudik yang beristirahat di rest area.

Baca juga: Selama Mudik, Kendaraan Pribadi Bisa Titip di Kantor Polisi Terdekat

"Kita ada tim patroli, kita kasih tahu juga lewat announcement dan kita sudah kerjasama Polda Jabar," ucap Widie seperti dikutip Kompas Regional, Kamis (21/4/2022).

Dengan dibatasinya waktu kunjungan, pemudik yang ingin beristirahat di rest area harus paham cara istirahat yang efektif. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar istirahat menjadi lebih efektif.

"Kalau rest area terbatas, atau ditutup, cari saja pintu keluar terdekat. Pasti di situ, minimal ada tempat yang untuk istirahat," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Sony mengatakan, pemudik jangan memikirkan rugi karena harus keluar di pintu keluar tol terdekat jika memang sudah membutuhkan istirahat. Perlu diingat, durasi aman berkendara adalah maksimal 3 jam. Pengemudi perlu beristirahat setelah 3 jam, baru melanjutkan kembali perjalanan.

Berkendara amanAuto2000 Berkendara aman

Kemudian saat sudah sampai di rest area, Sony menjelaskan pentingnya tidur bagi pengemudi walau dalam waktu yang terbatas. Sony mengatakan, waktu tidur atau istirahat yang ideal untuk pengemudi sebenarnya adalah 45 menit.

Agar istirahat menjadi lebih efektif, Sony menyarankan pengemudi untuk meminum kopi sebelum tidur. Efek kopi sendiri baru akan terasa satu jam setelah diminum, sehingga saat bangun tidur pengemudi bisa merasa lebih segar.

"Sebelum dia (pengemudi) tidur, dia minum kopi dulu. Efek dari kopi itu satu jam setelah minum, bukan langsung. Jadi habis itu dia bangun, dapat boost yang bagus dan bangun tidur dengan efek kopi," ucap Sony.

Baca juga: Mengenang Malpetaka Macet pada Tragedi Brebes Exit Tol

Sony menekankan, istirahat tidak hanya sekedar masuk ke rest area, berbincang, dan sebagainya, namun harus dilakukan langkah-langkah istirahat yang efektif. Ada tips buat pengemudi yang akan singgah sebentar ke rest area, agar istirahatnya efektif dan menstimulasi pengemudi agar tidak mengantuk.

"Tipsnya, sebenarnya hanya 15 menit. Yang dilakukan lima menit pertama refresh otot. Stretching leher, pinggang, tangan, kaki. Kemudian, lima menit kedua itu melakukan refresh terhadap saraf," ucap Sony.

Rest Area KM 57 A pada H-6 Lebaran, Selasa (26/4/2022).Kompas.com/Suhaiela Bahfein Rest Area KM 57 A pada H-6 Lebaran, Selasa (26/4/2022).

Refresh saraf, lanjut Sony, misalnya dengan memperhatikan keadaan sekitar yang berubah atau tidak stagnan seperti yang dilihat pengemudi di jalan tol, mendengarkan situasi sekitar yang berbeda dengan saat di kabin mobil, serta menstimulan indra penciuman saat berada di rest area.

Kemudian, berinteraksi dengan orang-orang sekitar seperti pedagang dan orang lain dilakukan di lima menit berikutnya.

Jika pengemudi memutuskan untuk tidak tidur, Sony menyarankan pengemudi untuk melakukan meditasi singkat. Dengan begitu, 15 menit waktu istirahat pun akan jadi lebih efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau