Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Karoseri Jelang Penerapan Standar Emisi Euro4 Kendaraan Diesel

Kompas.com - 22/03/2022, 16:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan standar emisi Euro4 untuk kendaraan diesel di Indonesia tinggal satu bulan lagi, tepatnya per 7 April 2022. Nantinya, semua kendaraan diesel yang dijual dan diproduksi di Indonesia harus lolos standar tersebut.

Salah satu sektor yang turut berpengaruh hadirnya regulasi baru ini adalah karoseri. Mengingat, peran karoseri di Indonesia itu penting, sebagai pembuat bodi bus atau aplikasi yang ada di belakang truk.

Jadi, selain Agen Pemegang Merek (APM) yang harus menyediakan truk atau bus dengan standar emisi Euro4, karoseri juga terdampak dengan adanya regulasi tersebut.

Baca juga: Apa Dampak Euro 4 untuk Karoseri Truk dan Bus?

Fasilitas perakitan bus Karoseri Laksana di Ungaran, Semarang, Jawa TengahKOMPAS.com/Dio Fasilitas perakitan bus Karoseri Laksana di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah

Ada beberapa harapan yang diungkapkan oleh T.Y. Subagio, Sekretaris Jenderal Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) kepada para APM menjelang berlakunya regulasi standar emisi Euro4 dalam waktu dekat.

"Hubungan antara APM dengan karoseri itu harus disinergikan. Artinya, kalau APM mengeluarkan produk, segera informasikan kepada karoseri bagaimana teknologi yang ada di dalam kendaraan tadi," ucapnya dikutip dari Youtube Kompas Otomotif, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Tepati Janji, Ini Momen Aleix Espargaro Lempar Helm ke Penonton di Mandalika

Selain ke karoseri, informasi mengenai teknologi tadi juga harus diberikan kepada pemilik kendaraan. Sehingga, ketika pelanggan sudah mendapatkan produk utuh dari APM dan karoseri, bisa digunakan dengan baik.

"Pemilik kendaraan harus bisa memahami teknologi dan karakter pada kendaraan. Sehingga jika ketika dioperasionalkan, betul-betul manfaatnya tinggi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau