Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan yang Masuk Kawasan Mandalika Harus Punya Stiker Khusus

Kompas.com - 17/03/2022, 08:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com – Polisi menyiapkan identitas khusus buat kendaraan yang masuk ke kawasan Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mobil atau motor yang masuk kawasan tersebut harus dipasangi stiker.

Dirlantas Polda NTB Kombes Djoni Widodo, mengatakan, ada dua jenis stiker untuk akses kendaraan masuk ke dalam kawasan Mandalika pada saat perhelatan MotoGP 2022.

“Ada namanya stiker ‘All Access’ dan Non-all Access’. Untuk stiker ‘All Access’ khusus digunakan kendaraan dari pihak kru balap, penyelenggara, maupun tamu undangan,” ,” ujar Djoni, dikutip dari Antara (16/3/2022).

Baca juga: Johann Zarco Mampir ke Rumah Crazy Rich Priok, Ahmad Sahroni

Foto udara tikungan ke 10 Pertamina Mandalika International Street Circuit jelang tes pramusim MotoGP di KEK Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/2/2022). MotoGP Official Test atau tes pramusim untuk seri balap MotoGP 2022 akan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 11-13 Februari mendatang dan diikuti 24 pebalap dari 12 tim MotoGP yang dipastikan siap tampil di Sirkuit Mandalika. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.AHMAD SUBAIDI Foto udara tikungan ke 10 Pertamina Mandalika International Street Circuit jelang tes pramusim MotoGP di KEK Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/2/2022). MotoGP Official Test atau tes pramusim untuk seri balap MotoGP 2022 akan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 11-13 Februari mendatang dan diikuti 24 pebalap dari 12 tim MotoGP yang dipastikan siap tampil di Sirkuit Mandalika. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/tom.

Kendaraan dengan stiker ini bisa mengakses seluruh kawasan Mandalika. Yang disiapkan itu ada sekitar 5.600 stiker,” kata dia.

Kemudian kendaraan yang menggunakan stiker ‘Non-all Access’, berarti sebaliknya. Karena pergerakannya lebih terbatas, kendaraan tersebut tidak bisa mengakses seluruh tempat.

Untuk jenis stiker ‘Non-all Access’ diberikan kepada kendaraan angkut milik UMKM yang membuka lapak di kawasan Mandalika, angkutan sewa khusus, angkutan sewa umum, maupun kendaraan pribadi.

Baca juga: Absen Ikut Parade, Fabio Quartararo Bersantai di Mandalika

Jalan Bypass BIL-MandalikaKementerian PUPR Jalan Bypass BIL-Mandalika

Contoh buat angkutan sewa khusus, akses hanya sampai areal parkir timur atau barat. Begitu juga kendaraan angkut barang milik UMKM, akses cuma sampai ke lokasi lapak saja.

Djoni juga mengatakan, apabila ada kendaraan tidak menggunakan atau memasang stiker yang didapatkan dari Dinas Perhubungan NTB ini, maka tidak diperkenankan masuk ke kawasan Mandalika atau diminta putar balik.

Adapun untuk jam operasional kendaraan, khususnya pengangkut barang milik UMKM, diberikan batas waktu operasional di kawasan Mandalika mulai 00.00-07.00 WITA.

Baca juga: Pameran Jakarta Auto Week 2022 Sepi Pengunjung, Ini Komentar Gaikindo

Para pekerja menyelesaikan pengecatan tiang disekitar bangku penonton kategori premium grandstand yang berada di depan area paddock Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/3/2022). Tribune penonton yang disediakan untuk ajang MotoGP pada 18-20 Maret 2022 terbagi dalam beberapa kategori dengan 62.000 tempat duduk.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Para pekerja menyelesaikan pengecatan tiang disekitar bangku penonton kategori premium grandstand yang berada di depan area paddock Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/3/2022). Tribune penonton yang disediakan untuk ajang MotoGP pada 18-20 Maret 2022 terbagi dalam beberapa kategori dengan 62.000 tempat duduk.

“Kalau lebih dari jam tujuh pagi, tidak diperbolehkan masuk dan dipastikan sudah harus keluar areal, biar tidak menumpuk, jadi macet di dalam,” kata Djoni.

Untuk pengawasannya, Djoni memastikan sudah ada tim yang berpatroli dan memeriksa kendaraan di sejumlah titik penyekatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com